Saumlaki, CNN Indonesia.id –
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berencana akan membangkitkan kembali program Transmigrasi yang sempat mandek hampir 3 dekade ini, akhirnya bakal dihidupkan lagi. Hal ini ditandai dengan dilakukannya giat Sosialisasi Perencanaan Kawasan Transmigrasi di KKT yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat (9/8/2024).
Kepala Dinas Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Transmigrasi KKT Utha Kabalmay, mengungkapkan kalau di tahun 1980an dan 1990an, Tanimbar merupakan tujuan Transmigrasi. Hal ini bisa dibuktikan dengan terdapatnya beberapa pemukiman transmigrasi di kawasan Waisawak, Kampung Nelayan, Sabal dan Werlumditi. Sayangnya, sampai saat ini tak satupun kawasan tersebut terdata sebagai kawasan Transmigrasi pada Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Karena tidak terdata, maka berdampak pada kurangnya perhatian dari pemerintah pusat,” kata mantan Kepala Bappeda ini. Kemudian, berdasarkan data, pada tahun 2010, Desa 4 Serangkai (Ritabel, Ridol, Watidal dan Lelingluan) yang disebut sebagai Empat Serangkai telah melepaskan tanah seluas 2.600 Hektar (Ha) lebih untuk dijadikan sebagai lokasi kawasan Transmigrasi. Namun karena tidak pernah dimanfaatkan, akhirnya sebagian lahan telah digunakan warga untuk aktifitas pertanian.
“Untuk itu perluh dilakukan sosialisasi ini yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD terkait, instansi vertikal, camat, tokoh agama, akademisi,” tandas Kabalmay.
Sementara itu, sosialisasi yang menghadirkan Nara sumber Kepala Pusat Penyusunan Keterpanduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Kemendes, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Fajar Tri Suprapto, menjelaskan bahwa program transmigrasi dapat memberikan manfaat bagi daerah, masyarakat, dan transmigran itu sendiri.
Untuk daerah, dikatakan Transmigrasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan pembangunan daerah, terutama di daerah-daerah yang kurang berpenghuni. Transmigrasi juga dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam di pulau-pulau yang kurang padat penduduknya.
Sedangkan manfaat untuk masyarakat, Transmigrasi dapat meningkatkan pelayanan kesempatan kerja dan pemberdayaan keluarga miskin, serta meningkatkan kepedulian peran serta masyarakat dalam pembangunan kependudukan.
Sementara manfaat bagi Transmigran sendiri adalah, Transmigran dapat meningkatkan taraf hidup mereka, dengan menerima jatah hidup tiap bulan, lahan pekarangan, rumah dengan status hak milik, dan berbagai diklat serta bimibingan pengembangan usaha secara intensif dari Pemerintah.
“Transmigrasi juga dapat meningkatkan kesuburan lahan transmigran, produksi hasil pertanian, dan kreativitas, kualitas dan kuantitas usaha ekonomi transmigran di bidang pertanian dan perkebunan. Jadi sangat disyangkan bila daerah tidak memanfaatkan peluang program ini,” tandas Tri.
Sosialisasi berakhir dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama tentang dukungan pelaksanaan transmigrasi di KKT. Adapun rumusan kesepakatan, diantaranya Pemda dan pemdes berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program Transmigrasi. Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi hendaknya dirancang secara holistik dan komprehensif dengan RT/RW maupun kebijakan Pembangunan Daerah.
Selanjutnya, untuk Lokasi Ngurkosu Kecamatan Tanimbar Utara dan Lokasi Waisawak Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wermaktian merupakan kawasan yang potensial untuk dilaksanakan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan masyarakat.
Kemudian terhadap kedua lokasi Pemukiman Waisawak dan Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Transmigrasi Ngurkosu, di usulkan ke Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menjadi Program prioritas dari kementrian yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Agus Masela).
















