Syarat Calkada, Anggota DPR, DPD RI & DPRD Terpilih Harus Mengundurkan Diri

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki CNN Indonesia.id – 
Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih, yang maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, harus sertakan Surat Pengunduran Diri, bersamaan dengan berkas-berkas pencalonan lainnya, dimasukkan ke KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Penegasan ini disampaikan Oliver Srue, S.Th, M.Pd, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat kegiatan sosialisasi syarat dan mekanisme pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Kantor Agama Saumlaki, Jumat (9/8/2024).

“Surat Pengunduran Diri Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2025-2030, wajib hukumnya, dimasukkan bersamaan dengan syarat dan mekanisme lainnya. Ini sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Bila Surat Pengunduran diri ini ternyata tidak dimasukkan oleh Bakal Calon yang terpilih pada pileg 14 Februari 2024 lalu, maka berkas-berkas pencalonan tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat”, terangnya.

Apabila Bakal Calon Bupati terpilih pada Pemilu Anggota DPR, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah memasukan Surat Pengunduran Diri, maka tidak bisa dilantik. Surat tersebut tidak dapat ditarik kembali. Semoga arif dan bijaksana sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:  Kampanye dialogis di Tanut Dan Nirunmas Boy-Poli Dipastikan Menang Pilkada Tanimbar

Terkait Surat Kesehatan Dokter Balon Bupati dan Wakil Bupati, KPUD Tanimbar sudah mendapatkan rujukan 3 Rumah Sakit yang akan dipilih salah satunya yaitu, RSUD Haulusi Kudamati Ambon, RST TNI Pohon Pule Ambon dan RS dr. Leimena Poka Ambon. Dari ke 3 RS ini, KPUD Tanimbar akan menunjuk salah satu RS yang dianggap terbaik untuk pemeriksaan kesehatan calon pemimpin negeri Duan Lolat, ungkapnya.

Syarat lainnya, SKCK dari Polda Maluku, NPWP, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Keterangan Bebas Pidana, Surat Kesehatan Rohani dari RSJ Nania Ambon, Surat Keterangan Bebas Pidana, Form B KWK Pencalonan berupa rekomendasi Partai Politik dan syarat lainnya.

Selain itu, syarat lain yang paling penting adalah Bakal Calon tidak pernah terlibat atau terpidana sebagai Bandar Narkoba dan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur. Sebab bila Balon Bupati dan Wakil Bupati terlibat kedua kasus ini, dipastikan berkas-berkas yang dimasukan ke KPUD Tanimbar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, jelas Srue.
(Agus Masela).

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Rabu, 5 November 2025 - 09:40

Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:55