Wartawan TVRI Buat Laporan Resmi Ke Polres Madina

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina ( Sumut ) CNN Indonesia.Id
Merasa terancam, wartawan TVRI Muhammad Agussalim membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal (Madina) Sabtu sore (10/08/2024).

Sejak Jum’at kemarin, korban mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Didampingi sejumlah wartawan, Muhammad Agussalim Hasibuan mendatangi Mapolres Madina pada Sabtu siang (10/8/2024) untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya.

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina.

Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Inisial ” P ” ( Red ) warga Lingga Bayu Madina.

Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi masa antara 30 hingga 50 motor.

Menurut pelaku, masa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban.

Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.

“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal.

Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was- was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut” tutur Muhammad Agussalim.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial

Diakhir laporan tersebut, Muhammad Agussalim juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.

Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina. Ini Diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“P’ melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Muhammad Agussalim sejak Jum’at kemarin.

Dalam pesannya, ”P” mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan.

Menurut ” P “, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.

“P” sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis ” P” dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur.

Jadi dek, hati-hati dek. ”P” juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.

(M.SN)

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru