Berperan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Menteri AHY Diberi Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/08/2024). Penghargaan ini diberikan atas dasar kontribusi Menteri AHY dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bintang Mahaputera adalah penghargaan tertinggi kedua yang dapat diberikan negara kepada seseorang. Presiden memberikan penghargaan ini kepada seseorang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Baca Juga:  Tangkap Tiga Orang Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Belasan Paket Barang Bukti Siap Edar

Menteri AHY dianggap telah memenuhi syarat menerima bintang tersebut dalam tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Salah satunya melalui percepatan pendaftaran tanah yang berdampak besar pada ekonomi bagi bangsa dan negara.

Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo juga memberikan tanda penghargaan ke tokoh lainnya antara lain penghargaan Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

(JM/PHAL)Humas Kantor Kantah Jepara Jawa Tengah

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru