Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat (Sumut) CNN Indonesia.id – Aliansi Calon PPPK Guru Tahun 2023 menggelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., pada Kamis (3/10/2024). Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengangkatan guru PPPK di Kabupaten Langkat, termasuk desakan pembatalan Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Perwakilan aliansi, Febri Wahyu, menyampaikan tuntutannya agar Pj. Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, serta tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap guru honorer, Meilisya Ramadhani, dihentikan.

“Kami meminta Pj. Bupati untuk menindaklanjuti tuntutan ini karena keputusan tersebut telah sah dikeluarkan,” ujar Febri dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tuntutan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa pencopotan pejabat pemerintah hanya dapat dilakukan apabila ada putusan hukum yang tetap dan jelas. Ia merujuk pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Ketua Jas for Papua Tengah Melakukan Kunjungan ke Posko Relawan Tingkat Desa

“Walaupun ada beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah,” jelas Amril.

Terkait dugaan kriminalisasi guru honorer, Amril menegaskan bahwa Pemkab Langkat tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Meilisya Ramadhani.

Mengenai desakan untuk melaksanakan keputusan PTUN Medan, Amril menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami bertindak sesuai alur dan proses hukum yang ada. Segala tindakan yang diambil berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Langkat akan mengikuti semua instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk jika nantinya ada keputusan untuk membatalkan SK terkait pengangkatan guru PPPK.

“Kami akan tunduk pada peraturan hukum apa pun yang telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan transparan, serta menjaga harmoni antara pemerintah dan para calon guru PPPK di Kabupaten Langkat.(Ms.Lim).

Berita Terkait

Perlunya Bertemu Tokoh – Tokoh ( Etnis , Adat , Ulama Dan Masyarakat Sipil )Dari Kedua Provinsi SUMUT & ACEH
Sijago Merah Mengamuk Luluh Lantakkan Toko Panorama Milik H Zulyadein Nasution-Raodah Lubis Guru SDN 327 Warga Sinunukan III
Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Pendidikan dengan ST Alwasliyah Binjai
SPMB Tahun 2025 Kab.Langkat, DPRD Undang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pemprovsu
Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM
Bupati Langkat Sambut Investasi PT Le Minerale: Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai
Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:48

Perlunya Bertemu Tokoh – Tokoh ( Etnis , Adat , Ulama Dan Masyarakat Sipil )Dari Kedua Provinsi SUMUT & ACEH

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:13

Sijago Merah Mengamuk Luluh Lantakkan Toko Panorama Milik H Zulyadein Nasution-Raodah Lubis Guru SDN 327 Warga Sinunukan III

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:37

Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Pendidikan dengan ST Alwasliyah Binjai

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:30

SPMB Tahun 2025 Kab.Langkat, DPRD Undang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pemprovsu

Senin, 16 Juni 2025 - 12:43

Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM

Senin, 16 Juni 2025 - 12:38

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 12:32

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPG

Berita Terbaru