Diduga Simpan Narkotika Jenis Ganja di Rumah, IA di Ringkus Satres Narkoba Polres Solok

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, menangkap seorang pria berinisial IA (39), berasal Dusun Melati Jorong Sukarami Nahari Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

Pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya Jorong Sukarami Koto Gaek Guguak Kecematan Gubug Talang Kabupaten Solok pada Selasa (08/10/2024) sekitar pukul 14.00 Wib

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, menerangkan penangkapan IA berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga menyimpan narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Berdasarkan informasi yang kami terima pelaku saat itu sedang berada di kediamannya.

Baca Juga:  ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI

“Benar pelaku sedang berada didalam rumahnya, Saat penggerebakan rumah pelaku petugas menemukan 1 (satu) paket ganja yang saat itu ditemukan di lantai, kemudian petugas kita menemukan 1 (satu) paket ganja lagi didalam lemari milik pelaku,”kata Iptu Oon pada media ini Selasa (08/10/2024).

Selanjutnya petugas menyita barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone.

“Dari barang bukti tersebut mengindikasikan pelaku sebagai pemakai”ucap Iptu Oon

Pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

(Hari)

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru