Perangi Peredaran Miras Di Wilhum Polsek Pekat, BB Puluhan Botol Miras Disita

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Jajaran Polsek Pekat menunjukkan keseriusanya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Seiring waktu berjalan Jumat, 18 Oktober 2024, tepat pukul 06.00 WITA, di bawah komando Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) diwilayahnya dengan menargetkan utama di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat dan Desa Desa lain.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada.

Polsek Pekat dengan sigap menyasar beberapa lokasi/tempat yang diduga menjadi pengedar minuman keras di wilayah tersebut.

Operasi ini membidik beberapa orang yang di duga sebagai tempat penjual atau penyimpan minuman keras antara lain.I Ketut Riatu, 44 tahun, I Nengah Partu, 54 tahun,I Wayan Sugiana, 40 tahun, dan I Nengah Sukartayasa yang semuanya bertempat di dusun Suka Jaya Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Kapolsek Pekat Iptu Rahmadun Siswandi SH menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung penuh ketegangan tersebut, anggota berhasil mengamankan berbagai jenis miras yang disembunyikan oleh para pelaku. Adapun Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 85 botol tuak, 3 botol brem dan 4 botol arak bali.

Baca Juga:  Isaias Douw,S.Sos.M.AP Terima Berkas "Tanda Terima" dari KPU Provinsi Papua Tengah

Lanjut Rahmadun tidak hanya menggeledah lokasi-lokasi yang menjadi target, namun kesigapan aparat dalam mengamankan barang bukti miras yang banyak turut diapresiasi.

“Puluhan botol miras dan para pelaku di gelandang ke Mapolsek Pekat untuk segera dimusnahkan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, paparnya.

Operasi yang berakhir pukul 09.00 WITA itu berjalan dengan aman dan lancar. Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, SH menegaskan bahwa operasi cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah hukum Polsek Pekat menjelang Pilkada Serentak 2024 selalu kondusif.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran minuman keras yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Operasi seperti ini akan rutin kami lakukan demi menjaga kedamaian masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Dengan tindakan tegas ini, Polsek Pekat sekali lagi menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya menjelang agenda besar Pilkada Serentak yang diharapkan berlangsung damai, terangnya.

Giat operasi peredaran dan perdagangan Miras di wilayah Kecamatan Pekat berlangsung lancar dan terkendali, pungkas Kapolsek via Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru