Peningkatan Kualitas dalam Transformasi Digital, Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN Kembangkan Sistem Pelayanan Pengelolaan PPAT

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 23:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melaksanakan transformasi digital, salah satunya dengan mengembangkan sistem Pelayanan Pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Setyo Anggraini dalam kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 di Royal Kuningan Hotel, Selasa (22/10/2024).

“Sudah ada SK PPAT elektronik, Host to Host Data Notaris yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait website pengecekan PPAT dan sedang dalam pengembangan aplikasi monitoring pengaduan PPAT yang terintegrasi dengan aplikasi Mitra Kerja. Semua tujuannya untuk memudahkan tugas PPAT sehingga bisa berakselerasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Setyo Anggraini mengatakan, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan berbagai inovasi terkait dengan kemudahan layanan kapada masyarakat di bidang pertanahan, yakni HT-el, Roya, Pengecekan Sertipikat, dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Keempat layanan tersebut terbukti mampu mengurangi pelayanan di kantor Pertanahan dan mempermudah pelayanan di daerah.

Dengan demikian, diharapkan PPAT dapat mendukung layanan elektronik tersebut dengan kapasitas dan kualitas pelayanan yang baik. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui kegiatan yang diadakan kali ini.

Baca Juga:  Kadis Peternakan dan Pertanian Langkat Tegaskan Pengelolaan Anggaran dan Bantuan Sesuai Prosedur

“Harapannya adalah agar terwujudnya PPAT yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas jabatannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Setyo Anggraini.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Peraturan Perundang/Undangan Pengurus Pusat Ikatan PPAT (PP IPPAT) mengapresiasi terlaksananya peningkatan kualitas bagi PPAT ini. “Kami bangga dengan rekan-rekan semua yang antusias untuk peningkatan kualitas PPAT. Semoga dua hari ke depan bapak/ibu pada malam hari ini dapat dengan senang dan tekun untuk mengikutinya,” paparnya.

Adapun Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 ini diikuti oleh 360 PPAT yang berasal dari 29 provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yang diisi dengan pre-test, pemaparan materi, dan post-test. Materi yang disampaikan antara lain Hukum Pertanahan, Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah; Layanan Pertanahan Secara Elektronik; Pembinaan dan Pengawasan PPAT dan Peraturan ke-PPAT-an; Kapita Selekta Sengketa Konflik Perkara Pertanahan; Kode Etik PPAT, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa; serta Pencegahan Tindak Pidana terkait Profesi PPAT.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN; Kasubdit Pengelolaan PPAT Kementerian ATR/BPN selaku Ketua Panitia, David Christian; dan perwakilan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran.

(YS/GE)Humas Kantor BPN Jepara

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat
Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU
Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58