Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Demikian dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas yang terjadi pada Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, _file-file_ yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Membangun Kecerdasan Sosial dan Emosional

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri. “Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (GE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

#Hums Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru