Penangkapan Besar Gembong Narkoba Di Kabupaten Dompu, 7 TSK Di Amankan Ke Mapolres Dompu

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Dalam upaya menyukseskan Program Asta Cita ke-7 Presiden RI terkait pemberantasan narkotika, Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kamis (27/2), Tim Gabungan Polres Dompu bersama Kompi 2 Yon C Pelopor Brimob NTB menggerebek Kelurahan Bali, yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika di Kabupaten Dompu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.IK, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob.

Dari operasi tersebut, tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 25,86 gram bruto dan 18,43 gram netto. Selain itu, dua orang warga yang diduga memprovokasi perlawanan terhadap petugas juga turut diamankan.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.IK, menegaskan bahwa Kelurahan Bali sudah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba dan menjadi perhatian khusus kepolisian. “Wilayah ini sudah lama menjadi basis peredaran narkoba yang meresahkan. Kami tidak akan tinggal diam. Polres Dompu akan terus melakukan penegakan hukum secara berkelanjutan hingga kampung ini benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. “Insyaallah, ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku dan jaringan narkotika di Dompu. Kampung ini harus dibebaskan dari jeratan narkoba,” ujarnya dengan penuh ketegasan.

Dalam penggerebekan di beberapa lokasi berbeda, sempat terjadi upaya perlawanan dari warga yang berusaha menghalangi petugas dengan aksi pelemparan. Namun, dengan kehadiran personel Brimob yang sigap mengamankan situasi, operasi tetap berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Pemuda Jorong Gantiang Koto Tuo Gelar Gotong Royong Pembenahan Lapangan Olahraga Serbaguna

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu tersangka utama yang ditangkap merupakan residivis narkoba dan sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Dompu. Beberapa tersangka lain juga diduga kuat sebagai kaki tangan bandar besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, yang hadir di lokasi operasi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Polres Dompu atas keberanian dan ketegasan dalam memberantas narkoba. “Ini adalah langkah besar untuk menyelamatkan generasi muda Dompu dari kehancuran akibat narkoba. Kami mendukung penuh upaya kepolisian dan meminta masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkotika,” ungkapnya.

Keberhasilan operasi ini bukan akhir, melainkan awal dari gelombang pemberantasan narkoba yang lebih besar. Polres Dompu menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan jaringan narkotika benar-benar terputus.

“Kami tidak akan berhenti. Akan ada operasi lanjutan. Dompu harus bersih dari narkoba, dan kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Dengan operasi yang semakin intensif, Polres Dompu memastikan bahwa perang melawan narkoba di Kabupaten Dompu akan terus berlanjut tanpa kompromi, pungkas Kapolres Dompu via Kasi humas AKP Zuharis, SH. Jurnalis, Rdw/ Ddo.

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru