Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat Di Jateng Bukti Kegiatan Konsolidasi Tanah Yang Sukses Dilaksanakan

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN sukses menyelenggarakan kegiatan konsolidasi tanah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kegiatan penyerahan sertipikat tanah kali ini bertempat di Kelurahan Susukan kecamatan Ungaran Timur. Penyerahan sertipikat ini adalah hasil dari kesuksesan program konsolidasi tanah, sebanyak 6 sertipikat diserahkan secara simbolik dilanjutkan penyerahan 3 sertipikat yang diserahkan secara door to door (27/2/2025).

Penyerahan sertipikat tanah diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Prov. Jateng, Lampri, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari dan Kabiro Humas ATR/BPN, Horison Mokodompis, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementrian ATR / BPN, Trias Wiryahadi. Sertipikat yang diserahkan ini merupakan kesuksesan dari 6 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah antara lain Kantor Pertanahan Kab. Semarang, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kab. Kendal, Kab. Pemalang dan Kab. Salatiga.

Kegiatan dihadiri oleh para pejabat administrator Kanwil BPN Prov. Jateng dan Forkopimda Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Lampri mengungkapkan sebanyak 965 bidang yang berlokasi di 6 kabupaten/kota telah diselesaikan Sertipikatnya. Pentingnya program konsolidasi tanah yang bertujuan untuk menata penggunaan tanah agar lebih teratur dan tertata, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam upaya ini, konsolidasi tanah menjadi strategi yang sangat penting untuk meningkatkan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah secara adil. Beliau juga menyampaikan program konsolidasi tanah menjadi salah satu dari 8 program prioritas yang terus dijalankan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polsek Pekat dan Tim Opsnal Polres Dompu Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya konsolidasi tanah bahwa setiap tanah mempunyai fungsi sosial, manfaat dan daya guna bagi masyarakat. Beberapa daerah seperti Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal telah merasakan manfaat dari konsolidasi tanah ini dalam memperbaiki lingkungan mereka.

# Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal
Tim Opsnal Polres Dompu berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Tambora
Kapolsek Rantau Alai Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kandis
Dukcapil Agam Buat Program 1000 KTP serta Kelengkapan KTP Bagi Warga Disabilitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Rabu, 5 November 2025 - 09:40

Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Selasa, 4 November 2025 - 11:02

Kapolsek Rantau Alai Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kandis

Selasa, 4 November 2025 - 06:52

Dukcapil Agam Buat Program 1000 KTP serta Kelengkapan KTP Bagi Warga Disabilitas

Senin, 3 November 2025 - 14:25

Pengaturan Lalu Lintas Di Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Rabu, 5 Nov 2025 - 01:13