Maraknya Kasus Pencurian, Judi dan Narkoba Membuat Warga Desa Raja Tengah Kuala Mengadu ke DPRD Langkat

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, CNN Indonesia.id – Resah dengan kondisi didesa akibat maraknya pencurian buah kelapa sawit, judi ikan dan narkoba membuat puluhan warga Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala mengadu ke DPRD Kabupaten Langkat meminta solusi demi menghindari tindakan anarkis warga, Kamis (27/3/2025).

Puluhan warga ini datang ke kantor DPRD Langkat didampingi Camat Kuala, Kepala Desa Raja Tengah dan beberapa Kepala Dusun. Kedatangan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dengan menghadirkan pihak Polres Langkat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasatpol PP dan Kapolsek Kuala.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memberikan solusi atas maraknya kasus pencurian sawit, judi ikan dan narkoba. Mereka mengeluhkan dan sangat resah dengan kasus pencurian yang terjadi disebabkan pelaku tidak dapat dijerat hukum. Mereka meminta hendaknya ada solusi efek jera bagi pelaku pencurian. Pasalnya tanaman sawit maupun jagung maupun tanaman lainnya sering hilang yang dilakukan oleh pelaku yang mereka duga uangnya dipergunakan untuk membeli narkoba.

“Kami sudah lapor ke Polsek, tetapi karena nilai curian ini jumlahnya kecil, akhirnya kasus ini hanya dimediasi saja, tidak bisa ditahan pelakunya. Ini membuat kami resah karena pelaku akan berbuat lagi. Kami tidak ingin terjadi bentrok antara warga dengan pelaku sehingga terjadi tindakan anarkis, karena itu kami berharap ada solusi dari pertemuan ini,” pinta warga.

Kapolsek Kuala Roy Panjaitan mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan melihat lokasi pondok yang disinyalir digunakan untuk memakai narkoba dan tempat perjudian ikan, namun tidak ditemukan bukti nyata pada saat pihaknya turun. Namun demikian pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan atas laporan masyarakat ini.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Kukuhkan 72 Kades, Dorong Sinergi dalam Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya

Terhadap kasus pencurian buah kelapa sawit maupun tanaman lainnya, Roy Panjaitan menyatakan pihaknya telah memproses dengan memediasi namun pihaknya tidak dapat menahan pelaku karena kasusnya bersifat tindak pidana ringan (tipiring) karena nominalnya dibawah 2,5 juta rupiah. Hal ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang menyebut kasus yang nilainya 2,5 juta itu tipiring dan tidak bisa ditahan.

Atas dasar ini, maka pihaknya hanya bisa memediasi persoalan yang disampaikan warga Desa Raja Tengah.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menimpali apa yang disampaikan oleh Kapolsek Kuala bahwa Perma itu sudah ada 13 tahun yang lalu (Perma nomor 2 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP), namun ia menjelaskan kalau kasus pencurian yang sifatnya berulang dan ada salinan putusan bisa untuk dijadikan untuk proses berikutnya.

Dari Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Mulyono Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan pihaknya akan menangani persoalan ini melalui Tim P4GN.

Dipenghujung rapat, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap Aparat Kepolisian dapat terus memperhatikan keluhan warga sehingga kasus pencurian, judi dan narkoba dapat diberantas.
(Ms.Lim)

Berita Terkait

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Berita Terbaru