Ahli Waris Menolak Kebijakan Gubernur Maluku Terkait Ijin Koperasi di Gunung Botak

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, MalukuĀ  CNN Indonesia.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di
diduga mendapatkan masukan yang kurang dan keliru dalam kebijakannya terkait dengan ijin IPR yang dikeluarkan kepada pihak Koperasi.

Dan hal ini mendapat respon keluarga ahli waris dari marga Nurlatu , Wael dan Besan.

Kebijakan Gubernur untuk mengeluarkan ijin IPR kepada 10 Koperasi Pertambangan dinilai tidak representatif mewakili ahli waris masyarakat adat Petuanan Kayeli terutama dari keluarga Wael , Besan dan Nurlatu.

” Sebagai pemilik hak ulayat lahan Gunung Botak kebijakan Gubernur itu berpotensi memicu konflik sosial , hukum , dan politik dikalangan masyarakat adat itu sendiri , ” ungkap Robi Nurlatu SH salah satu ahli waris dari marga Nurlatu.

Seharusnya IPR itu diprioritaskan bagi masyarakat adat pemilik lahan bukan kepada pihak lain yang tidak terkait langsung dengan lahan di Gunung Botak , tambah Robi.

Namun kata Robi , setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama termasuk Ormas untuk memperoleh Ijin Pertambangan Rakyat atau IPR baik dari Pemprov Maluku maupun Pemerintah Pusat asalkan sesuai dengan ketentuan UU Minerba dan Peraturan Pemerintah yang berlaku , sambungnya.

Baca Juga:  Enam Remaja Akan Melakukan Tawuran Diamankan Tim Phyton Gabungan KRYD Polda Sumbar

Sumber Daya Alam berupa adanya kandungan emas di areal Gunung Botak merupakan kekayaan alam , semestinya ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat terutama masyarakat lokal yang ada di areal sekitarnya maupun masyarakat Kab Buru umumnya , ungkap Robi.

” Bukan masyarakat lokal hanya menjadi penonton dinegeri dan lahannya sendiri , kemudian seolah diperbudak oleh mereka para korporasi asing , ” imbuhnya.

Oleh karena itu , pihak keluarga meminta kepada Gubernur Maluku untuk meninjau kembali penerbitan IPR yang telah diberikan kepada 10 Koperasi dan jika memang tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau tidak ditemukan dukungan ahli waris yang sebenarnya maka kami minta ijin itu dibatalkan.

Diungkapkan oleh Robi , mereka mendukung jika Pemprov mengakomodir 10 IPR kepada Koperasi yang diusulkan oleh Pemda Kab Buru , karena mereka telah mendapatkan ijin pakai lahan dari ahli waris .

” Kami yakin 10 Koperasi yang diusulkan oleh Pemda jauh lebih baik dari sisi administrasi dan proses perijinan sampae dengan titik koordinat tiap Koperasi telah lengkap , ” kata Robi.

(BF)

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor
Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex
Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama
Turnamen Mahasiswa CUP 1 SE-Pantai Barat , PUTRA Bintuas Hadapi PSS Simpang Gambir Di Lapangan Hijau Dalan Lidan
Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana
Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:32

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00

Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:52

Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex

Senin, 30 Maret 2026 - 23:50

Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:50

Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:48

Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru