Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGAM, CNN Indonesia.id — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melakukan penanganan keimigrasian terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial A (62) setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pidana terkait kasus tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.

Langkah penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian terhadap warga negara asing yang telah menjalani proses hukum di Indonesia.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menjelaskan, setelah bebas dari masa pidana, WNA tersebut selanjutnya akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Pasangan Nomor Urut 2 Ikram Sudarmo Getarkan Panggung Kampanye Damai

Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Di lokasi tersebut, WNA asal Malaysia itu akan menjalani tahapan administrasi dan koordinasi keimigrasian sebelum pelaksanaan deportasi dilakukan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antarinstansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya tindakan deportasi tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.

(Basa)

Berita Terkait

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:12

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Berita Terbaru