Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGAM, CNN Indonesia.id — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melakukan penanganan keimigrasian terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial A (62) setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pidana terkait kasus tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi.

Langkah penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian terhadap warga negara asing yang telah menjalani proses hukum di Indonesia.

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menjelaskan, setelah bebas dari masa pidana, WNA tersebut selanjutnya akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Supercamp Tahfidz SMP Islam Al Ishlah ke 4 Menuju Keberkahan Dunia dan Akhirat

Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Di lokasi tersebut, WNA asal Malaysia itu akan menjalani tahapan administrasi dan koordinasi keimigrasian sebelum pelaksanaan deportasi dilakukan.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, koordinasi antarinstansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya tindakan deportasi tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.

(Basa)

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru