Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menerima Pegawai Mutasi Kantor Pertanahan Kab. Pati ke Kantor Pertanahan Kab. Jepara

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Senin 19 Mei 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh didampingi oleh Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta Pejabat Pengawas menerima kunjungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam rangka mutasi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 127/SK-33.UP.02.03/IV/2025 tentang Perpindahan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Penangkapan Besar Gembong Narkoba Di Kabupaten Dompu, 7 TSK Di Amankan Ke Mapolres Dompu

Dihadiri langsung oleh Bapak, S.kom selaku pegawai yang mutasi Ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dan didampingi langsung oleh Ibu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi PHP, dan Kepala Seksi Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Semoga dengan bergabungnya bapak Budiana, S.Kom dapat menambah eksistensi Kantor Pertanahan Kab. Jepara dan dapat saling berkontribusi dan bekerjasama dengan baik.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru