Jepara, Rabu 04 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring PTSL, Lintor, Wakaf, dan Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua Koordinator PTSL 2025 Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. dan diikuti oleh ketua Tim, Waka Fisik dan Yuridis, Satgas Yuridis,fisik dan Admin Tim, serta Tim Pemetaan. Di ruang rapat Kantor Pertanahan Kab. Jepara.
Rapat monev hari ini ada beberapa poin yang dibahas sebagai bahan evaluasi dan monitoring, yaitu yang pertama terkait dengan PTSL 2025 diharap permohonan Hak Pakai terutama aset desa untuk segera diinventarisasi dan dimasukkan ke PTSL. Untuk seluruh TIM PTSL dapat meneliti ulang permohonan Hak Milik yang terindikasi jalan serta meneliti ulang tanah desa/aset desa yang ada bangunan sekolah atau bangunan lain diatasnya. Tidak lupa juga menginagtkan kepada Tim Puldadis untuk segera melakukan pemberkasan sampai ke tahap pengumuman dan segera didorong menjadi berkas K1 sehingga perlunya koordinasi dengan pantia desa.
Yang kedua terkait permohonan wakaf yang ada di penlok PTSL untuk segera diserahkan ke Tim PTSL agar dilakukan pemberkasan sampai ke tahap pengumuman san segera didorong untuk menjadi K1.
Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi setiap minggunya progres yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
















