Ekspose Hasil Audit Kinerja Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNNIndonesia.id // Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara mengikuti pelaksanaan kegiatan Ekspose Hasil Audit Kinerja Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah secara daring pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Kegiatan Ekspose Hasil Audit Kinerja PTSL 2024 dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh beserta para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
Dalam paparan ekspose PTSL 2024 dijelaskan target dan realisasi keuangan, target dan realisasi PTSL, Efektivitas Efisiensi, serta hasil audit. Pada kegiatan ekspose tersebut dipaparkan secara langsung realisasi keuangan kegiatan PTSL per satker mulai dari pagu, realisasi dan presentase selama satu tahun di 2024.

Begitupun juga dengan efektifitas dan efisiensi tercapaiya target PTSL. Ada beberapa indikator efektifitas tercapainya target PTSL mulai dari presentase bidang tanah valid, presentase kelengkapan dan kesesuaian data yuridis K1 hingga presentase penyerahan sertipikat sesuai dengan realisasi SHAT.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Sinergi Semua Elemen

Dalam pembuatan peta bidang tanah atau PBT dan PBT Klarifikasi ada yang tidak sesuai ketentuan meliputi PBT Klarifikasi belum ada TTD Masdasik atau Satgas Fisik atau Wakil Ketua Bidang Fisik/Kepala Desa, ada juga PBT Klarifikasi yang tidak terdapat tanggal pengesahan dan TTD Petugas Ukur.

Dipaparkan juga da beberapa Kantor Pertanahan yang terdapat tumpang tindih antara bidang hasil kegiatan PTSL dengan Kawasan Hutan dan mengapa dalam penyusunan risk register dalam kegiatan PTSL selama ini masih mengalami kelemahan.

#PTSL2024
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru