Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Seorang pemuda berinisial MF (20), warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, diamankan aparat Polsek Kempo atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial RW (19), warga Desa Ta’a. Kejadian memilukan itu terjadi pada Rabu malam, (11/6/25) sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam keterangan Korban yang di sampaiakan oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang sendirian di rumah panggung milik keluarganya. Namun Pelaku tiba-tiba masuk tanpa memberi salam dan langsung mendekati korban. Melihat gelagat pelaku yang beres,saat itu juga korban hendak kabur, namun pelaku sudah di kuasai nafsu setan dengan paksa menarik tangan korban, lalu memegang dada, dan mengajak korban untuk berhubungan tidak senonoh, layak suami isteri.

“Sekuat tenaganya Korban berontak, namun pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul beberapa saat, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” jelas IPTU Jubaidin melalui AKP Zuharis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca kejadian itu keluarga melalui kakak kandung korban KM melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ta’a, dan selanjutnya diteruskan ke Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin. Guna merespon perintah Kapolsek, personel piket bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat memburu keberadaan tersangka. Tak berapa lama personil Polsek Kempo berhasil mengamankan pelaku dan tidak melakukan perlawanan, jelas Jubaidin sapaan akrab Kapolsek Kempo.

Selanjutnya Dua orang saksi, masing-masing berinisial N (30) dan RW (25), turut dimintai keterangan di mapolsek Kempo untuk memperkuat laporan korban.

Baca Juga:  Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Lebih jauh Jubaidin menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi,diketahui bahwa pelaku pernah menjadi tetangga korban dan sudah lama mengenal keluarga korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan apa-,apa terhadap pelaku saat masuk ke rumah tersebut.

“Kami tidak menyangka bahwa selama ini tersangka itu mempunyai niat jahat terhadap korban, sehingga kami membiarkan pelaku itu bebas naik di atas rumah, tutur keluarga korban melalui Kapolsek Kempo.

Guna meredam emosi warga, aparat Polsek Kempo melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwewenang dan pastikan kasus ini akan tetap di proses sesuai prosudur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Jubaidin.

Lebih lanjut, IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa untuk kelanjutan penanganan kasus ini, terduga pelaku telah resmi diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WITA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tandas Jubaidin.

Untuk sementara situasi di lokasi kejadian tepatnya di sekitar rumah korban kini telah dinyatakan kondusif, dan proses hukum masih terus berlanjut di bawah pengawasan Polres Dompu, pungkas Kapolsek Kempo melalui Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI
Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota
Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun
Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Laporan Pertanggung jawaban TA 2024 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba
Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati
Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:14

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:38

Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44

Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:43

Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:18

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:12

Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:58

Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Berita Terbaru