Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Untuk Kemandirian Desa

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Di tengah tantangan ekonomi global yang makin tak menentu, pemerintah Indonesia memilih jalan pulang: membangun dari desa. Salah satu langkah ambisius yang sedang digagas adalah Program Koperasi Merah Putih, yang rencananya akan hadir di setiap desa dan kelurahan di tanah air. Targetnya 80.000 koperasi desa aktif hingga akhir 2025.

Sebagai ide, ini sungguh menggugah. Bayangkan jika di tiap pelosok negeri berdiri koperasi yang dikelola oleh warga sendiri, tempat petani menjual hasil panennya dengan harga adil, nelayan mendapat modal tanpa bunga mencekik, dan pemuda desa belajar mengelola usaha secara kolektif. Ini bukan sekadar program, tapi cita-cita besar dalam mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat. Tapi pertanyaan penting muncul: siapakah yang akan menjaga akuntabilitasnya?

Dari Harapan ke Kenyataan: Apa yang Ditawarkan Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih menawarkan sesuatu yang sudah lama dirindukan warga desa, kesempatan mengelola ekonomi secara mandiri dan adil.
Tidak lagi tergantung pada tengkulak, rentenir, atau distributor kota yang memotong untung. Sebaliknya, koperasi membuka ruang usaha bersama, di mana untung dibagi dan keputusan diambil secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provinsi Maluku sampai akhir mei, sebanyak 785 desa dan kelurahan baru melakukan musyawarah desa untuk membentuk koperasi merah putih ini. Tantangan tersendiri muncul karena banyak kepala desa yang masih bingung untuk memulai pembentukan dan belum memahami prosedurnya.

Koordinasi antar pihak terkait belum menyatu, sehingga pemahaman masih parsial. Pemerintah daerah harus hadir, menggerakkan desa-desa dengan pendampingan, pelatihan, dan semangat gotong royong.Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru dari Desa: Menjaga Akuntabilitas di Tanah Sendiri

Baca Juga:  PKS Kanim Kelas I Non TPI Agam Dengan Dinas Pariwisata Promosikan Lamang Durian

Di tengah tantangan ekonomi global yang makin tak menentu, pemerintah Indonesia memilih jalan pulang: membangun dari desa. Salah satu langkah ambisius yang sedang digagas adalah Program Koperasi Merah Putih, yang rencananya akan hadir di setiap desa dan kelurahan di tanah air. Targetnya 80.000 koperasi desa aktif hingga akhir 2025.

Sebagai ide, ini sungguh menggugah. Bayangkan jika di tiap pelosok negeri berdiri koperasi yang dikelola oleh warga sendiri, tempat petani menjual hasil panennya dengan harga adil, nelayan mendapat modal tanpa bunga mencekik, dan pemuda desa belajar mengelola usaha secara kolektif. Ini bukan sekadar program, tapi cita-cita besar dalam mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat. Tapi pertanyaan penting muncul: siapakah yang akan menjaga akuntabilitasnya?

Dari Harapan ke Kenyataan: Apa yang Ditawarkan Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih menawarkan sesuatu yang sudah lama dirindukan warga desa, kesempatan mengelola ekonomi secara mandiri dan adil. Tidak lagi tergantung pada tengkulak, rentenir, atau distributor kota yang memotong untung.

Sebaliknya, koperasi membuka ruang usaha bersama, di mana untung dibagi dan keputusan diambil secara musyawarah. Kabupaten Kepulauan Tanimbar sampai akhir mei, sebanyak 82 desa dan kelurahan baru melakukan musyawarah desa untuk membentuk koperasi merah putih ini.

Tantangan tersendiri muncul karena banyak kepala desa yang masih bingung untuk memulai pembentukan dan belum memahami prosedurnya. Koordinasi antar pihak terkait belum menyatu, sehingga pemahaman masih parsial. Pemerintah daerah harus hadir, menggerakkan desa-desa dengan pendampingan, pelatihan, dan semangat gotong royong.
(AM).

Berita Terkait

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI
Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota
Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun
Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Laporan Pertanggung jawaban TA 2024 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba
Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati
Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:14

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:38

Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44

Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:43

Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:18

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:12

Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:58

Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Berita Terbaru