Pencarian Nirwati, 70 Tahun, Hilang di Padang Kunyik Diperpanjang 2 Hari Lagi

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Kunyik, CNN Indonesia.id –   Tim pencarian dan penyelamatan resmi memperpanjang operasi pencarian terhadap Nirwati (70), seorang warga lanjut usia yang dilaporkan hilang sejak lima hari lalu di kawasan perbukitan Padang Kunyik. Perpanjangan ini dilakukan setelah pencarian intensif selama sepekan belum membuahkan hasil.

Nirwati dilaporkan hilang oleh keluarganya pada hari minggu setelah ia tidak kunjung kembali dari aktivitas berkebun, hingga saat ini, tidak ada jejak ataupun tanda-tanda keberadaannya.

Menurut informasi BPBD Kabupaten Agam
Masa pencarian akan di lanjutkan dua hari ke depan, karena masih ada harapan beliau ditemukan dalam kondisi selamat. Seluruh personel gabungan tetap semangat, dan area pencarian diperluas hingga ke wilayah lembah dan aliran sungai kecil, proses pencarian di bagi menjadi 8 crew sebanyak 100 Orang

Baca Juga:  Pj Bupati Hadiri Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Buru

Pencarian melibatkan tim gabungan dari, TNI-Polri, BPBD KABUPATEN AGAM, BPBD KOTA BUKITTINGGI, PEMERINTAH KECAMATAN, PEMERINTAH NAGARI, ORARI LOKAL BUKITTINGGI AGAM, RAPI AGAM, PMI BUKITTINGGI, KSB, TKSK, PEMUDA DAN MASYARAKAT,  Kendala utama adalah medan yang terjal, semak belukar yang lebat, dan cuaca yang kerap berubah.

Perpanjangan masa pencarian ini menjadi titik harapan baru bagi keluarga, meskipun waktu terus berjalan. Jika hingga akhir masa perpanjangan belum juga ditemukan, tim akan melakukan evaluasi lanjutan terkait langkah berikutnya.

(*)

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru