Direktur PT. Promix Sesalkan Mobil Hibah untuk Masyarakat Nagari Diperjualbelikan

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Direktur PT. Promix, Ibu Popon, menyatakan kekecewaannya atas kabar bahwa satu unit mobil hibah yang diberikan kepada masyarakat salah satu nagari di Kecamatan Palupuh, akan diperjualbelikan oleh oknum perangkat Nagari. Mobil tersebut awalnya diberikan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk menunjang kegiatan sosial dan operasional masyarakat nagari.

Saat di hubungi Direktur PT. Promix pada Kamis (3/7), Popon mengungkapkan bahwa mobil jenis minibus itu diberikan secara cuma-cuma kepada pihak nagari dengan surat hibah resmi yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipindah tangankan atau dijual dalam bentuk apa pun. “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Tujuan utama kami adalah membantu, bukan untuk disalahgunakan,” ujarnya

Menurut informasi yang diterima pihak perusahaan, mobil tersebut akan dijual oleh salah satu perangkat nagari melalui market place Facebook tanpa melalui musyawarah dengan PT Promix atau persetujuan dari lembaga nagari.

Salah satu perangkat Nagari yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya memang akan menjual mobil tersebut namun setelah terjual akan di ganti dengan mobil pickup L 300 ,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Ada yang Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

PT. Promix sendiriĀ  menghimbau kepada pemerintahan nagari untuk meminta klarifikasi atas insiden tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas program CSR dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa mobil hibah tersebutĀ  “Sangat disayangkan, bantuan yang seharusnya untuk kita semua malah dijadikan alat mencari keuntungan pribadi,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola bantuan dan aset hibah di tingkat nagari. Banyak yang berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan lokal.

Sebagai penutup, Direktur PT. Promix menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendukung masyarakat, namun akan lebih selektif dan ketat dalam menyalurkan bantuan di masa mendatang. “Kami percaya bahwa niat baik harus diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab. Kami tidak ingin kepercayaan yang kami berikan disalahgunakan,” pungkas Popon

(*)

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru