Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Polres Payakumbuh menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Apel di laksanakan di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh, Senin (14/7) pagi.

Apel gelar pasukan yang dihadiri segenap jajaran Forkopimda Kota Payakumbuh dan diikuti oleh personil dari TNI-Polri serta dinas terkait tersebut di pimpin oleh Wakapolres Payakumbuh Kompol Julianson, S.H.M.H.

Membacakan amanat Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta, Wakapolres mengatakan tujuan dilaksanakanya operasi yang terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025 ialah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

” Dengan melakukan koordinasi antar fungsi kepolisian dan stakeholder diluar kepolisian diharapkan operasi kepolisian ini dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ungkap Wakapolres.

Baca Juga:  3 Polisi di Lampung Gugur, Polresta Pati Menggelar Sholat Ghaib dan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Melalui amanat yang dibacakan oleh Wakapolres Payakumbuh tersebut, Kapolda Sumbar juga ingatkan seluruh personil yang terlibat dalam operasi untuk mempedomani prosedur yang telah diarahkan. Dia juga meminta pelaksanaan penindakan dapat dilakukan dengan cara yang simpatik dan humanis serta hindari tindakan kontraproduktif.

Beberapa pelanggaran turut menjadi sasaran utama dalam pelaksnaan operasi ini, diantaranya :
menjadi perhatian di antaranya adalah:

1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
3. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
4. Penggunaan ponsel saat berkendara
5. Pengemudi di bawah umur
6. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
7. Knalpot bising (brong)
8. Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:57

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Berita Terbaru