Bukittinggi, CNN Indonesia.id– Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bukittinggi, Zulfadhli Alfa, S.P. membantah adanya pungutan uang pangkal terhadap peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan pungutan tidak resmi yang dibebankan kepada orang tua siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dalam keterangannya kepada media, Zulfadhli Alfa, S.P. menegaskan bahwa pihak madrasah tidak pernah ada uang pangkal kepada siswa baru. Ia menyatakan bahwa seluruh kegiatan penerimaan siswa baru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada pungutan yang memberatkan.
“Kami tegaskan, tidak ada istilah uang pangkal di MAN 1 Bukittinggi. Jika ada permintaan biaya yang muncul, itu pasti melalui musyawarah komite bersama orang tua, dan bersifat sukarela, bukan kewajiban,” jelasnya
Zulfadhli Alfa, S.P. juga menambahkan bahwa segala bentuk sumbangan yang diajukan oleh komite sekolah telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait sumbangan pendidikan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami terbuka jika ada pihak yang ingin mengklarifikasi langsung ke madrasah. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Setiap sumbangan yang pernah diajukan kepada orang tua siswa sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak ada sanksi bagi yang tidak mampu berkontribusi.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat berbeda-beda. Komite hanya memfasilitasi kerja sama antara madrasah dan orang tua demi mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. Tidak ada paksaan,”
Menanggapi isu tersebut, sejumlah orang tua siswa juga membenarkan bahwa mereka tidak pernah diminta membayar uang pangkal secara resmi saat mendaftarkan anak ke MAN 1 Bukittinggi.
“Kalau ada permintaan sumbangan, itu pun dijelaskan dalam pertemuan wali murid, dan kami diberi pilihan. Tidak ada pemaksaan,” ungkap, salah satu orang tua siswa.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak madrasah berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, tutupnya
(*)
















