Kedapatan Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Balibunga di Terkam Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 2,45 Gram

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (02/08) sekitar pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku tersebut berinisial F (24 tahun) yang tak lain pemuda asal lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai dua di terkam Polisi karena kedapatan jual barang haram tanpa perlawanan di rumahnya.

Hal tersebut di lakukan oleh polisi bukan karena tampa alasan, karena berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika di duga jenis sabu.

Guna membuktikan kebenaran informasi tersebut kemudian petugas melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan dua orang saksi yang tak lain warga setempat. Kemudian petugas menemukan barang bukti 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti tersebut terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan juga dua buah korek api yang sudah di modifikasi, papar Kasat Narkoba di hadapan awak media kemarin siang.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan, Sat Lantas Polresta Pati Sarasehan dengan Pimpinan Dealer se-Kab Pati

Aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur penggeledahan sesuai aturan, dengan membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi, jelas Kasat Narkoba.

Lebih jauh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terang Rahmadun.

Di akhir keterangan persnya, kembali ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, pinta Kasat Narkoba.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan 111 juntcho Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:40

Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:55