Pasaman Barat, CNN Indonesis.id – 15 Agustus 2025. Jalan dikejorongan Aek Nabirong masih belum ada kepastian dan tidak ada tindakan signifikan dari pihak berwajib untuk menanggulangi persoalan tersebut.
Menurut pengakuan warga, penyebab dari kerusakan jalan tersebut dipicu akibat banyaknya truk dengan muatan overload dan overdimensi yang melintas diatasnya, selain dari pada truk kerusakan jalan ini juga dipicu dengan adanya aktifitas alat berat dengan jenis Escavator yang sekali-kali melintas.
Selasa, 12 Agustus 2025. Aktivis masyarakat; Abdul Basit telah mendatangi kantor Polisi Lalu Lintas Polres Pasaman Barat dengan aksi demonstrasi menuntut pihak Polantas bertindak tegas dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Menurutnya, kerusakan jalan ini sangat berdampak bagi masyarakat. Selain dari banyaknya kerugian negara dalam bidang infrastruktur, kecelakaan lalu lintas, jalan rusak ini juga dapat memicu merendah nya ekonomi masyarakat secara signifikan disebabkan mayoritas masyarakat adalah petani dan mengangkut hasil tani ini dibutuhkan angkutan yang mana jika jalan rusak, otomatis akan ada pertambahan biaya yang disebabkan lamanya angkutan dijalan karena jalan ini.
“Saya sangat kecewa, selain dari jalan di Jorong Aek nabirong, Jalan Parit-Tamiang Ampalu, dan Koto Sawah, masih banyak titik-titik jalan kelas III C yang dilalui mobil dengan kapasitas Overload dan Over Dimensi. Selasa kemarin saya sudah mendatangi pihak Polantas Pasaman Barat dan meminta komitmen dari pihak Polantas untuk menegakkan hukum yang semestinya. Dengan keadaan sekarang, yang mana mobil-mobil masih melintas dan tidak ada gerakan pasti dari pihak berwajib. Sesuai janji saya, saya akan memberikan kejutan, saya sudah menghubungi beberapa jorong untuk mobilisasi masa dan akan segera rapat dengan teman-teman aktivis mahasiswa untuk mengadakan unjukrasa jilid II dihadapan kantor Polres, bukan lagi sebatas jalan, dalam konsolidasi saya akan meminta pendapat teman-teman mengenai Ilegal Logging dan Ilegal Mining di Pasaman Barat.”
Ia menjelaskan kekecewaannya atas tidak adanya tindak pasti dan aparat, dan akan segera mengatur jadwal untuk eksekusi unjukrasa jilid II di hadapan Kantor Polres Pasaman Barat.
(Sam)
















