Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Pemerintah Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sepakat melepas sekitar 662 hektar kawasan hutan untuk pembangunan Blok Masela Ltd.
Tim terpadu (Timdu) yang diketuai Budi Hadi Hanefra melakukan penelitian terhadap kelayakan lahan.
“Kita sudah dua hari melakukan penelitian pada lahan seluas 662 hektar yang letaknya di kawasan hutan produksi petuanan adat desa Lermatang yang dapat dikonfeksi,’’ kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/8/2025) di Saumlaki.
Budi menyebut para investor melalui SKK Migas mengajukan permohonan untuk membangun kilang. ‘’Nah status lahan harus di bebaskan dulu dari kawasan hutan. Bahkan hasil penelitian selanjutnya akan mendapat rekomendasi dari Menteri Kehutanan sebagai pengambil keputusan akhir,
Apakah akan melepas sebagian atau seluruh kawasan untuk kepentingan proyek kilang abadi ini Blok Masela itu.
Dikatakan bahwa, ada empat sub tim yang fokus penelitian yakni bidang teknis, ekologi, sosial ekonomi dan hukum. Bahkan, Bidang sosial ekonomi lebih berfokus pada kegiatan masyarakat, seperti pendapatan masyarakat dan ekonomi masyarakat.
“Bidang hukum lebih kepada aspek legal. Apakah semua sudah memenuhi syarat, kemudian tidak ada pertentangan dan lainnya, sedangkan untuk bidang ekologis melakukan pengkajian vegetasinya.
‘’Bagaimana area yang di mohonkan itu untuk pelepasan, apakah masih banyak tutupan hutan primer dan kawasan Mangrove, ataukah ada tumbuhan langkah yang terancam punah, begitu juga satwa yang dilindungi dan langka.
Ia mengaku akan berada di Tanimbar selama seminggu. Sejauh ini dua titik yang sudah selesai yakni hutan sekunder dan kebun campuran milik masyarakat. Sementara untuk hutan sekunder, kata dia kondisinya tidak begitu rapat.
Selain kegiatan penelitian kawasan hutan, Timdu juga melakukan kegiatan sosial ekonomi yakni dengan memberikan kuesioner di Desa Lermatang. Sedangkan tim fisik juga sementara melakukan survei untuk melihat batas-batas, mengecek tutupan hutan yang di-mohonkan SKK Migas.
Timdu yang beranggotakan BRIN, Unpatti, Kementrian Perindustrian, Kementrian Koordinator Bidang Perokonomian, Planologi Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas terkait dari Provinsi Maluku bahkan Pemda KKT.
Sementara itu, Vice President Corporate Services Inpex Masela, Ltd, Henry Banjarnahor menegaskan, pada prinsipnya Inpex berkomitmen untuk ikuti semua aturan dalam proyek ini.
Selain menjaga keselamatan kerja, pengembangkan SDM telah banyak berlangsung seperti pemberian beasiswa serta program pemberdayaan masyarakat.
(AM).
















