Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diduga Setor ke Oknum Aparat, Kapolda Aceh Diminta Turun Tangan

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Aceh, CNN Indonesia.id– Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya masih marak dan belum tersentuh aparat penegak hukum (APH). Dugaan kuat, praktik tersebut berjalan mulus karena adanya setoran atau upeti kepada oknum aparat, baik dari jajaran Polres maupun TNI. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan lindung kian parah.

Menurut hasil investigasi tim di lapangan, penambangan emas ilegal ditemukan di kawasan Desa Panton Bayam (Karian) hingga Desa Pulo Raga. “Asalkan ada setoran ke oknum pihak Polres dan TNI, aktivitas penambangan aman terkendali,” ungkap salah seorang sumber masyarakat.

Bahkan, berdasarkan keterangan warga, setiap unit alat berat jenis excavator diwajibkan menyetor sekitar Rp30 juta melalui seseorang yang ditunjuk oleh pihak Polres Nagan Raya.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut terlihat nyata. Aliran sungai menjadi keruh, hutan di sekitar kawasan lindung mulai gundul, serta lahan pertanian masyarakat ikut terdampak. Sebagian warga mengaku resah namun enggan bersuara lantaran khawatir mendapat intimidasi dari pihak tertentu.

Baca Juga:  Semangat Kolaborasi Bawa Desa Suka Makmur Raih Juara 1

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), praktik pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan tindak pidana. Pelakunya dapat dijerat dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 158 UU Minerba.

Tim Investigasi Aceh mendesak Kapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas ilegal tersebut dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nagan Raya maupun Kodim setempat belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran dari para penambang emas ilegal tersebut.

(Rasyidin)

Berita Terkait

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00