DPP SWI Menggelar Pertemuan Dengan Anggota Dewan Pers

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CNN Indonesia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Lt. 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat, guna menindaklanjuti pendaftaran SWI menjadi konstituen DP.

Jajaran Pengurus DPP SWI pada hari itu, diterima langsung oleh anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto, staf Sekretariat Dewan Pers Sariful serta jajaran Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Pada kesempatan itu, Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Penasihat SWI RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos, M. IKom, Kabid CSR Prof, Dr. Ir Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani serta Kabid Media Massa Aldimas, menyampaikan harapannya mewakili Pengurus dan Anggota SWI di seluruh Indonesia.

“Saya mewakili teman-teman Pengurus dan Anggota SWI di berbagai Provinsi dan Kabupaten Kota, mengharapkan agar proses verifikasi administrasi dan faktual, dapat dilakukan oleh Dewan Pers melalui pak Yogi sebagai Ketua Komisi dan teman-teman Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.” ujarnya.

Herry menambah, agar ke depannya dalam progresnya dapat terjalin komunikasi yang inten, antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers.

“Saya juga ingin, komunikasi tidak terputus setelah dialog ini. Komunikasi inten harus dibangun dengan DP, khsususnya dengan pak Yogi dengan SWI melalui pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI.” tandas Herry.

Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dalam pertemuan itu menyambut baik kehadiran SWI, untuk menyampaikan hak sebagai organisasi wartawan kepada DP.

Ia bahkan kaget, ketika Plt Ketum SWI menyampaikan sudah 23 bulan mendaftar menjadi konstituen DP, namun hingga detik ini tidak diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Darul Aman Keluhkan Organisasi Prabu Satu Nasional, Setor Jutaan Rupiah Janji Pekerjaan Tak Terwujud

“Kami sangat terbuka dan senang, kedatangan SWI di Dewan Pers ini. Saya selalu menekankan kepada tim pendataan, ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kita yang meminta untuk mendaftar,” tukasnya.

Ia mengutarakan, sebagai anggota DP yang baru, tidak pernah mendapat warisan atau PR dari anggota DP yang lama untuk di tuntaskan.
Maka ia berkomitmen akan menindaklanjuti, apa yang menjadi maksud dan tujuan dari kedatangan pengurus SWI melalui komunikasi dari Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP).

“Ini menjadi bahan penting bagi kami, apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan. Saya akan komunikasikan dengan Pak Sapto, pasti ada alasan DP yang lalu tidak melanjutkan proses pendaftaran ini,” ungkapnya.

Selain itu Yogi menegaskan, akan menyampaikan hal tersebut kepada 8 anggota DP yang lainnya, pada saat Rapat Pleno pekan depan.

“Tanggal 9 September nanti kami ada rapat pleno, saya akan bawa ini, saya munculkan dulu ini ke anggota DP yang lain agar bisa mendapatkan keputusan selanjutnya. Nanti, kita akan lihat tanggapan 8 anggota DP lainnya, karena kita juga akan menyesuaikan dengan aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan” unggahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan dalam dialog tadi, Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI menjelaskan semestinya peraturan baru tidak berlaku surut. Asas non retroaktif.

“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Imam yang juga Dosen Ilmu Komunikasi itu, aturan baru itu belum sosialisasikan dan belum ditetapkan.

“Pengurus DPP SWI berharap, agar proses yang telah berjalan sebelumnya bisa berlanjut dengan sukses dan lancar, dalam kepemimpinan Dewan Pers periode kepemimpinan Prof. Komarudin Hidayat,” pungkasnya.

( MOH.SANGKUT )

Berita Terkait

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku
Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam
Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas
Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar
Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026 Digelar di Dusun Hampangen, Satu Hektar Lahan Masyarakat Dimanfaatkan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:42

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:15

Beringin Jaya FC Tumbangkan Batu Loting FC 1-0 di Mahasiswa Cup I Se-Pantai Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:35

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Pejabat Struktural dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:38

Kapolres OKI dan Kajari Kayuagung Tingkatkan Soliditas untuk Penguatan Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57

Soal UP3, Luturmas Tegaskan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap, Pemda KKT Wajib Bayar

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:36

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:32

Kebut Pengerjaan KDMP , Dandim 1507 Saumlaki : Pekerjaan Sesuai Arahan Menteri

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:48

Pelayanan BPJS Terbaik Bupati Ikram Umasugi S.E Terima Penghargaan UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru