Gerak Cepat Tim Jatanras Polres Dompu Tumbangkan Dua Penjambret Asal Bima

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Akhir-akhir ini pelaku jambret mulai marak beraksi di wilayah Hukum Dompu.Guna menutup ruang gerak brutal mereka di jalanan,sehingga dengan senyap namun pasti,Tim Jatanras Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya. Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, tim yang dikenal tangguh ini berhasil mengamankan dua pelaku jambret sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu. Pengejaran dan Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menandai akhir dari pelarian dua orang remaja asal Bima yang kerap melakukan kejahatan di jalanan, baik di wilayah Bima maupun di Kabupaten Dompu.

“Aksi mereka sangat profesional dan sangat sadis dengan titik targetnya adalah kaum perempuan,” papar Kasat Reskrim ketika di introgasi awal oleh petugas.

Lebih lanjut Kasat Kasat Reskrim via kasi humas menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (23), seorang residivis asal Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan M (15), pelajar asal desa yang sama. Keduanya dikenal lihai berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Selama tiga hari, sejak ttanggal 20 hingga 22 September 2025, keduanya melancarkan aksi jambret di tiga lokasi berbeda,Dengan Korban pertama, M (Perempuan) warga Desa Bakajaya, menjadi sasaran di kawasan Monta Baru. Pelaku berusaha merampas gelang emas di tangannya dan meninggalkan luka akibat tarikan paksa. Tak hanya sampai di situ saja Korban berikut adalah K (16) dan E (23), juga mengalami kejadian serupa di wilayah Tolo Bara dan Wawonduru. Emas seberat lima gram milik keduanya raib setelah dirampas paksa saat berkendaraan dan tidak menutup kemungkinan di tempat lain mereka melakukan aksi kejahatan yang sama, beber Kasat Reskrim.

Akibat aksi brutal itu, para korban mengalami luka fisik dan kerugian di taksir mencapai lebih dari Rp6,5 juta, namun trauma dan rasa takut jauh lebih besar dari sekadar kehilangan harta materinya dan mereka ini merupakan momok yang menakutkan bagi masyarakat terutama bagi kaum perempuan, terangnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan yang intens di lapangan. Dan berbekal keterangan dari sejumlah korban dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil teridentifikasi dengan jelas dan tepat.

Baca Juga:  Resmi Dilantik: Ketua Umar Dhani Siap Pimpin PAC IPK Medan Deli 2025-2030

“Dari hasil penelusuran, dan data sanding wajah keduanya ternyata juga merupakan komplotan jambret lintas wilayah yang beraksi di beberapa titik di Kecamatan Woja dan Kabupaten Dompu pada umumnya,” jelasnya.

Sebelumnya tim berhasil melacak keberadaan para pelaku namun mereka cerdik berpindah tempat namun tim Jatanras tak putus nyali untuk melacak keberadaanya.

Sepandai pandainya tupai melompat namun akhirnya jatuh juga. Awalnya pelaku M, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna abu doff, berhasil diamankan lebih dahulu bersama senjata tajam jenis ketapel dan anak panah, serta sepeda motor yang di gunakan untuk beraksi. Selanjutnya tim bergerak ke persembunyian A, sebagai otak eksekutor penjambretan. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti yang diamankan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa kami jajaran Kepolisian resort Dompu tetap berkomitmen dan tegas untuk memberangus segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Dompu tanpa ada kompromi apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tindakan cepat dan tegas akan terus kami kedepankan. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polres Dompu akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Gerak cepat dini hari itu bukan sekadar operasi penangkapan, tetapi juga simbol bahwa di setiap sudut malam Dompu, ada tim pemburu keadilan yang tak pernah lelah dan tidur untuk menjaga kedamaian bagi warganya, tandas Kasat Reskrim Polres Dompu.

Saat ini kedua terduga pelaku serta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru