MADINA, CNN Indonesia.Id
Dalam dua minggu belakangan ini di Kabupaten Mandailing Natal ada beberapa kasus besar yang selalu menjadi trending topik dan yang menjadi pembahasan di seluruh kalangan para pakar politik dan juga menjadi pembahasan masyarakat kalangan bawah di kede kopi dengan marak nya pemberitaan mengenai masalah PETI dan juga kasus masalah perusahaan yang ada di wilayah Pantai Barat yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
Dimana masalah PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Izin ) masih tetap meraja Lela di beberapa daerah kecamatan di wilayah Mandailing Natal, dan sesuai surat edaran yang pernah di layangkan bupati Mandailing Natal H. Syaifullah Nasution SH ada 12 kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Mandailing Natal yang menjadi wilayah daerah PETI, belum lagi tuntas masalah PETI muncul lagi Kasus HGU Perusahan yang di duga hampir seluruh perusahaan yang ada di daerah Mandailing Natal bermasalah HGU nya dan ada juga masalah sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, seperti yang telah nampak muncul kepermuakaan masalah PT. Rendi dan PT. Palmaris yang telah menjadi pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
Muncul pula persoalan yang baru kasus Pengaduan orang tua murid yang melaporkan salah seorang guru di Kecamatan Sinunukan dengan dugaan penganiayaan ke Polres Mandailing Natal.
Dalam hal ini salah seorang Tokoh Putra Batang Natal H. Syahrir Nasution SE MM, Gelar Sutan Kumala Bulan angkat bicara.
Bupati MADINA Jika tidak mampu menjalankan Suratnya terhadap PETI di Wiilayah MADINA Lebih baik LEMPAR HANDUK PUTIH, sebab SURAT EDARAN BUPATI MADINA itu tidak “ DIHARGAI MASYARAKAT MADINA” , mereka menganggap dan menilai surat itu merupakan “ ANGIN LALU saja.
Secara Politis, Nama Bupati MADINA selaku Penguasa Tunggal dianggap mereka / masyarakat kelas bawah sebatas : SURAT MANGORDAP RAKYAT”, sedangkan rakyat MADINA BUKAN “ Sibisuk Na Oto”, melainkan sudah lebih CERDAS MENGHADAPI HAL – HAL YANG SEPERTI ini , apalagi masalah Pertambangan rakyat. Justeru itu “ MENGURUS RAKYAT YANG BERBAGAI RAGAMNYA, tidak lah sama sewaktu anda di BEA CUKAI.
Sebab ada suatu kata – kata bijak : MANUSIA HANYA BERHARGA , JIKA IANYA BISA MENGHARGAI HARGA DIRINYA “.
Mencermati seluruh persoalan ini kalau Bupati Mandailing Natal Saifullah Nasution tidak bisa menyelesaikan persoalan ini secepat nya akan menjadi momok besar dan menjadi perbincangan hangat di tengah kalangan masyarakat, yang akan menjadi kan mosi tidak percaya lagi masyarakat kepada pihak pemerintah di kabupaten Mandailing Natal sesuai dengan apa yang sudah menjadi janji politik nya pada saat melakukan kampanye nya dulu saat mencalonkan diri menjadi kandidat bupati di Mandailing Natal.
Karena sampai saat ini dari beberapa kasus besar yang mencuat saat ini belum ada titik terang untuk langka penyelesaian nya yang serius, terutama masalah persoalan PETI dan Persoalan batas tanah masyarakat setempat dengan pihak perusahaan dan ditambah lagi mengenai HGU Perusahan yang ada sehingga para tokoh dan pakar politik yang ada mulai meragukan, kinerja Bupati Madina H. Saifullah Nasution SH, di mana terkait persoalan PETI dan sengketa lahan masyarakat dengan beberapa perusahaan yang ada di wilayah Pantai Barat.
” Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Mandailing Natal H.Erwin Efendi Lubis S.H, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Mandailing Natal , di dalam menanggapi isu yang lagi marak di perbincangkan masalah aktivitas Tambang tanpa izin tersebut perlu adanya regulasi jangka pendek dimana aktifitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap dalam koridor hukum dan keselamatan.
“Pihak pemerintah harus hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan memberikan solusi dalam mengatasi masalah ini”.
Dalam hal ini pihak pemerintah dan DPRD tetap harus mencarikan jalan solusi dalam menyelesaikan persoalan tambang ini .
“Semua persoalan harus di selesaikan dengan adil dan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat” ,pungkas nya.
(M.SN)
















