PDAM Tanimbar Terapkan Aturan Baru Tak bayar Rekening Air 3 Bulan Putus Permanen

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Dalam rangka menstabilkan pelayanan air bersih di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026 ini akan menerapkan aturan baru terkait sistem pemakaian air bersih secara efesien serta tindakan pemutusan langganan kepada pelanggan yang tidak membayar rekening air selama tiga bulan berturut-turut.

Demikian dikatakan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Sony Hendra Ratissa S.Hut kepada media ini mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pemutusan sementara bagi pelanggan yang tidak membayar atau pemutusan permanen kepada pelanggan yang tunggakannya lebih dari tiga bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil akibat banyak pelanggan menunggak pembayaran rekening air bahkan nilainya capai jutaan rupiah.
” Kami tidak segan melakukan tindakan pemutusan jaringan kalau pelanggan tidak memenuhi kewajiban membayar tunggakan rekening air,” tegas Ratissa.

Walaupun demikian PDAM tidak gegabah dalam mengambil tindakan pemetusan namun akan diberikan keringanan untuk menyetor secara mencicil. Hal ini juga tergantung niat baik dari pelanggan untuk datang ke kantor PDAM untuk bernegosiasi dengan pimpinan tetapi kalau tidak maka jaringan akan diputus secara permanen.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Gunakan Transportasi Kereta Api

Diakui bahwa tunggakan pembayaran rekening air di tahun-tahun lalu sangat memengaruhi pendapatan PDAM saat ini. Oleh karena itu demi kelancaran distribusi air bersih yang efesien maka perlu diterapkan aturan baru yang mengikat sehingga distribusi air dapat berjalan lancar dan menjamin kebutuhan masyarakat dikota Saumlaki dan sekitarnya.

” Jadi jangan dipikir bahwa aturan baru terkait pelayanan air bersih tersebut hanya sebagai muf untuk menakut-nakuti pelanggan, tetapi akan diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan kaya dan miskin, besar maupun kecil semua sama dalam pelayanan, unkapnya.

Untuk itu kepada seluruh pelanggan PDAM Ratissa himbau untuk membayar rekening Air tepat waktu sehingga tidak terkena pemutusan sementara maupun pemetusan permanen. Semua itu tergantung kesadaran dan niat baik dari pelanggan. Dengan demikian tidak menghambat jalannya distribusi air bersih kepada masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Waspada Wartawan Bodrex, Mengancam Masyarakat dengan Modus VC Bugil dan Pemerasan
PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Desa Panamparan dan Pararungan di kaki Dolok Surungan
Lembaran Baru Menuju wisata Alam Kawasan Dolok Surungan
Proyek Jembatan APBN Rp82,6 Miliar di Batahan Disorot, Gara – Gara Papan Informasi Tak Terpasang
Pelantikan Pengurus DEMA STAI Al-Azhar Pekanbaru Periode 2026/2027 Resmi Digelar
TPL Serahkan Dukungan Pembangunan Kantor Desa Simpang Sigura-gura
Kakanim Kelas I Non TPI Agam Jalin Silaturrahmi Bersama Awak Media Guna Tingkatkan Informasi Terhadap Layanan Kepada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:15

Waspada Wartawan Bodrex, Mengancam Masyarakat dengan Modus VC Bugil dan Pemerasan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:22

PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:05

Desa Panamparan dan Pararungan di kaki Dolok Surungan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:31

Lembaran Baru Menuju wisata Alam Kawasan Dolok Surungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:50

Proyek Jembatan APBN Rp82,6 Miliar di Batahan Disorot, Gara – Gara Papan Informasi Tak Terpasang

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:11

Pelantikan Pengurus DEMA STAI Al-Azhar Pekanbaru Periode 2026/2027 Resmi Digelar

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:52

TPL Serahkan Dukungan Pembangunan Kantor Desa Simpang Sigura-gura

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:15

Kakanim Kelas I Non TPI Agam Jalin Silaturrahmi Bersama Awak Media Guna Tingkatkan Informasi Terhadap Layanan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Desa Panamparan dan Pararungan di kaki Dolok Surungan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 03:05

Nasional

Lembaran Baru Menuju wisata Alam Kawasan Dolok Surungan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 00:31