Medan, CNN Indonesia.id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan wartawan atau oknum pers, yang belakangan dikenal dengan istilah wartawan bodrex. Modus yang digunakan semakin meresahkan, yakni dengan cara melakukan panggilan video (video call/VC) bernuansa pornografi, kemudian mengancam korban akan menyebarkan tangkapan layar atau rekaman video tersebut jika tidak memberikan sejumlah uang.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai wartawan dari media tertentu. Setelah terjalin komunikasi, pelaku mengajak korban melakukan panggilan video, lalu secara sengaja menampilkan adegan tidak senonoh atau memancing korban untuk melakukan hal serupa tanpa disadari bahwa layar telah direkam.
Usai mendapatkan rekaman atau tangkapan layar, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengancam korban. Ancaman yang dilontarkan antara lain akan menyebarkan foto atau video ke keluarga, teman, hingga ke media sosial, bahkan mengirimkannya ke pihak tempat korban bekerja. Dalam kondisi panik dan takut nama baik tercemar, tak sedikit korban yang akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang.
Aksi pemerasan ini dinilai sangat merugikan dan menimbulkan trauma psikologis bagi korban. Selain kerugian materi, korban juga mengalami tekanan mental, rasa malu, dan ketakutan berkepanjangan. Ironisnya, pelaku kerap menggunakan atribut pers untuk menakut-nakuti korban agar tidak melapor ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius yang melanggar hukum, termasuk pemerasan, ancaman, pencemaran nama baik, serta penyebaran konten asusila. Aparat penegak hukum meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa identitas jelas dan tidak melakukan verifikasi resmi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melayani ajakan panggilan video dari orang yang tidak dikenal, serta segera memutus komunikasi jika merasa ada indikasi penipuan. Jika menjadi korban, warga diminta untuk menyimpan bukti percakapan, rekaman, maupun nomor kontak pelaku, lalu segera melapor ke kepolisian terdekat atau unit siber.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital. Kewaspadaan, literasi digital, dan keberanian melapor diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan siber berkedok wartawan bodrex yang semakin meresahkan.
(*)
















