DPRD Tanimbar Sahkan Tiga Perda, Adat Tanimbar Dilindungi Investasipun Dipacu

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat adat sekaligus membuka ruang investasi melalui penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki, Senin (9/3/2026).

Tiga regulasi yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat, Perda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Perda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Dalam sambutannya, Jauwerissa menyebut penetapan regulasi tersebut sebagai langkah strategis yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika investasi besar di wilayah Tanimbar bumi Duan-Lolat ini.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masa depan pembangunan daerah, karena regulasi yang ditetapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga melindungi hak masyarakat adat dan menciptakan iklim investasi yang sehat,” kata Bupati.

Jauwerissa bilang, kehadiran regulasi tersebut menjadi semakin relevan karena wilayah Tanimbar kini menjadi bagian dari pengembangan proyek energi berskala nasional, yakni Proyek LNG Abadi Blok Masela yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dirinya menjelaskan, proyek tersebut diproyeksikan membawa perubahan besar bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Namun demikian, Jauwerissa menegaskan bahwa pembangunan yang cepat harus tetap berlandaskan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta kepastian hukum bagi semua pihak.

“Pembangunan besar harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang telah hidup dan menjaga wilayah ini jauh sebelum sistem pemerintahan modern hadir,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung SD Negeri Sitarak Memicu Perhatian Masyarakat

Melalui Perda tentang masyarakat hukum adat, pemerintah daerah berupaya memastikan keberadaan masyarakat adat di Tanimbar tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga diperkuat kelembagaannya serta diberdayakan untuk berperan aktif dalam pembangunan.

Sementara itu, Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal di wilayah ini.

“Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mempersiapkan daerah menyongsong aktivitas ekonomi yang lebih besar seiring pengembangan Blok Masela,” tandas Bupati.

Meski demikian, ia menegaskan setiap investasi yang masuk ke Tanimbar harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan regulasi tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap penetapan ketiga rancangan peraturan daerah menjadi Perda tahun 2026, yakni Fraksi PSI, PKS-PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem-Perindo, serta Demokrat-PAN.

Menutup sambutannya, Jauwerissa mengajak seluruh elemen daerah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, dan dunia usaha demi mewujudkan Tanimbar yang maju dan sejahtera.

“ Menutupi sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa melantunkan sebuah pantun sebagai berikut, Burung nuri terbang ke Selaru, singgah sebentar di Lakateru. Adat kuat menjadi tumpu, Masela hadir, Tanimbar maju.
(AM).

Berita Terkait

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Berita Terbaru