Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Muhammad Sudirmin Nasution CLP, CIJ, CWP

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id — Temuan alat hisap narkotika jenis sabu (bong/bonk) di sebuah lingkungan sekolah di wilayah Kelurahan Tapus di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, memantik kekhawatiran publik. Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal serius atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang telah menyusup hingga ke ruang pendidikan.

Sejumlah warga melaporkan ditemukannya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu di area sekolah. Temuan ini memicu dugaan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkotika tidak lagi tersembunyi, bahkan berpotensi terjadi di fasilitas pendidikan.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Tapus di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi temuan ini mulai beredar dan menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, seiring viralnya laporan di media sosial.

Masyarakat setempat menjadi pihak yang pertama kali menyuarakan keresahan. Aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran wilayah seperti Polres Mandailing Natal dan Polsek Lingga Bayu, diharapkan segera mengambil langkah tegas. Selain itu, peran Badan Narkotika Nasional juga dinilai krusial dalam penanganan kasus ini.

Warga menduga peredaran sabu di wilayah tersebut sudah pada tahap mengkhawatirkan. Bahkan, beredar persepsi di masyarakat bahwa transaksi narkotika berlangsung dengan mudah, seolah tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi lemahnya pengawasan serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.

Hingga kini, masyarakat mendesak adanya penyelidikan resmi, pengungkapan jaringan, serta tindakan hukum yang transparan dan terukur. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di lingkungan yang seharusnya steril seperti sekolah.

Baca Juga:  Meluing, Diduga Sumur Bor ilegal Di Muba Cemari Sungai Parung

Tekanan Publik: Polisi Harus Bergerak Cepat dan Terukur

Dalam perspektif penegakan hukum, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai temuan biasa. Lingkungan sekolah adalah zona merah yang semestinya bebas dari pengaruh narkotika. Ketika alat konsumsi sabu ditemukan di sana, pertanyaannya bukan lagi “apakah ini terjadi”, melainkan “sejauh mana jaringan ini telah masuk”.
Kepolisian dituntut tidak hanya responsif, tetapi juga progresif.

Penelusuran harus menyasar lebih dari sekadar pengguna—melainkan hingga ke pemasok dan jaringan distribusi. Pendekatan berbasis intelijen, operasi tertutup, hingga kolaborasi dengan BNN perlu segera dioptimalkan.

Namun demikian, sesuai prinsip asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam UU Pers dan ketentuan hukum yang berlaku, seluruh dugaan yang beredar tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan profesional.

Catatan Redaksi

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas ruang, bahkan telah merambah institusi pendidikan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum didorong untuk tidak sekadar merespons, tetapi melakukan langkah sistemik dan berkelanjutan.

Jika tidak ditangani secara serius, generasi muda di daerah berisiko menjadi korban berikutnya. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, melainkan masa depan daerah itu sendiri.

(M.SN )

Berita Terkait

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Berita Terbaru