Ahli Waris Menolak Kebijakan Gubernur Maluku Terkait Ijin Koperasi di Gunung Botak

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku  CNN Indonesia.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di
diduga mendapatkan masukan yang kurang dan keliru dalam kebijakannya terkait dengan ijin IPR yang dikeluarkan kepada pihak Koperasi.

Dan hal ini mendapat respon keluarga ahli waris dari marga Nurlatu , Wael dan Besan.

Kebijakan Gubernur untuk mengeluarkan ijin IPR kepada 10 Koperasi Pertambangan dinilai tidak representatif mewakili ahli waris masyarakat adat Petuanan Kayeli terutama dari keluarga Wael , Besan dan Nurlatu.

” Sebagai pemilik hak ulayat lahan Gunung Botak kebijakan Gubernur itu berpotensi memicu konflik sosial , hukum , dan politik dikalangan masyarakat adat itu sendiri , ” ungkap Robi Nurlatu SH salah satu ahli waris dari marga Nurlatu.

Seharusnya IPR itu diprioritaskan bagi masyarakat adat pemilik lahan bukan kepada pihak lain yang tidak terkait langsung dengan lahan di Gunung Botak , tambah Robi.

Namun kata Robi , setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama termasuk Ormas untuk memperoleh Ijin Pertambangan Rakyat atau IPR baik dari Pemprov Maluku maupun Pemerintah Pusat asalkan sesuai dengan ketentuan UU Minerba dan Peraturan Pemerintah yang berlaku , sambungnya.

Baca Juga:  Deklarasi Dukungan Relawan Bhinneka Tunggal Ika untuk Meki Nawipa dan Deinas Geley di Papua Tengah

Sumber Daya Alam berupa adanya kandungan emas di areal Gunung Botak merupakan kekayaan alam , semestinya ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat terutama masyarakat lokal yang ada di areal sekitarnya maupun masyarakat Kab Buru umumnya , ungkap Robi.

” Bukan masyarakat lokal hanya menjadi penonton dinegeri dan lahannya sendiri , kemudian seolah diperbudak oleh mereka para korporasi asing , ” imbuhnya.

Oleh karena itu , pihak keluarga meminta kepada Gubernur Maluku untuk meninjau kembali penerbitan IPR yang telah diberikan kepada 10 Koperasi dan jika memang tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau tidak ditemukan dukungan ahli waris yang sebenarnya maka kami minta ijin itu dibatalkan.

Diungkapkan oleh Robi , mereka mendukung jika Pemprov mengakomodir 10 IPR kepada Koperasi yang diusulkan oleh Pemda Kab Buru , karena mereka telah mendapatkan ijin pakai lahan dari ahli waris .

” Kami yakin 10 Koperasi yang diusulkan oleh Pemda jauh lebih baik dari sisi administrasi dan proses perijinan sampae dengan titik koordinat tiap Koperasi telah lengkap , ” kata Robi.

(BF)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru