Diduga Lakukan Pembohongan Publik Ahli Waris Minta Ucok dan Helena di Tangkap

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id – Persoalan areal lokasi Gunung Botak yang kini menjadi tambang emas ilegal yang berada di dusun Wamsait desa Dava Kecamatan Waelata terus bergulir .

Salah satu ahli waris areal tersebut Ibrahim Wael atau yang biasa disapa Bebeng menduga ada unsur penipuan yang dilakukan oleh Ketua Koperasi Sekunder Rusman Soamole alias Ucok dan Perwakilan PT. Wanshui Indo Mining ibu Helena .

Menurut Bebeng , pada pertemuan tanggal 29 april 2025 pukul 13 : 45 di Aula Polres Buru kedua orang tersebut telah menyampaikan informasi bohong kepada Kapolres Buru.

Dikatakan oleh Bebeng , dihadapan Kapolres Ucok mengaku kalau Gubernur Maluku telah keluarkan ijin IPR kepada 10 Koperasi karena lahannya sudah disetujui oleh pihak ahli waris.

Sementara lanjut Bebeng , keluarga besar pemilik hak atas lahan Gunung Botak
menolak kehadiran 20 Koperasi yang terindikasi tidak memiliki ijin eksplorasi tambang.

Bebeng memaparkan , salah satu ahli waris Hamat Wael ketika mengundang keluarga untuk pertemuan di rumah Rukia Wael , dan salah seorang yang bernama Haris Bessy menyuruh tandatangan kertas kosong dengan alasan mau mengisi daftar hadir.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Polres Payakumbuh Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Namun setelah ditandatangani oleh beberapa orang keluarga yang hadir ternyata daftar itu dijadikan sebagai bukti kalau pihak keluarga ahli waris telah menyetujui kehadiran Koperasi di areal Gunung Botak , kata Bebeng.

Dan bagi keluarga Ibrahim Wael ini adalah bentuk penipuan yang dilakukan oleh Rusman Arief Soamole dan Helena untuk dijadikan sebagai keabsahan guna memperoleh ijin IPR dari Pemprov Maluku.

” Kami sangat berharap kepada Kapolres Buru untuk memanggil saudara Rusman dan Helena untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka , dan Kapolres agar meneliti kembali surat ijin IPR tersebut , ” ungkap Bebeng.

Keluarga ahli waris Wael tetap konsisten menolak pihak Koperasi maupun Perusahaan melakukan aktifitas pertambangan di areal Gunung Botak.

Bebeng Wael mendukung apapun yang dilakukan oleh Pemerintah baik di Daerah , Provinsi maupun Pusat asalkan keabsahan kepemilikan lahan melalui Panitia Pembebasan Lahan sebagai bentuk keabsahan yang sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.

BF

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru