Sosok Pria Asal Hu,u di Sergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Di Rumahnya

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim opsnal Satresresnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap pria pengedar Shabu bersama barang bukti 19.61 gram, pada hari Minggu Sore (17/5/25) sekitar pukul 16.50 Wita, di Dusun Kanca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.

Berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Konca, Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang sudah di kantongi petugas. Tak selang berapa lama tim opsnal berhasil membekuk seorang pria berinisial AC, berdomisili di Lingkungan Sawete Timur, Desa Bali Satu Kecamatan Dompu dalam keadaan tenang tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini kami pimpin langsung sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Dompu,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi. “Tim bergerak cepat setelah memastikan keberadaan terduga di rumahnya.”

Saat dilakukan penggeledahan yang di saksikan warga setempat, tim menemukan berbagai barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 19,61 gram yang dibungkus dalam beberapa klip kecil, alat hisap, uang tunai sebesar Rp3.773.000, serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuhariss, S.H., menegaskan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., sebagai wujud keseriusan dan profesionalisme dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami, paparnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kemudian di tempat terpisah,Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga Dompu bebas dari narkoba. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku agar tidak berani mengedarkan barang haram di wilayah kami,” ujarnya.

Terduga dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan tes urine.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat, tandas Kasat Narkoba.

Atas perbuatan pelaku bakal di jerat pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang nomor.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27

Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Berita Terbaru