Dalam operasi Antik Singgalang 2025 Satresnarkoba Polres Solok menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu

Selasa, 24 Juni 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya membenarkan pihaknya menangkap dua pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua orang pria berinisial yakni YR (36) warga Jorong Atas Mesjid Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok dan MY (31) warga Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

YR ditangkap di depan rumahnya di Jorong Atas Mesjid Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok pada Senin (23/6) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Saat tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat, istri pelaku menangis histeris melihat petugas mengamankan pelaku,” ujar Rico Selasa (24/6).

Dalam penggeledahan petugas ditemukan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang dan tujuh paket kecil ditemukan didalam kotak rokok di sudut tiang di dalam warung pelaku, satu pack plastic klip warna bening di dalam kantong celana, dua sedotan, satu handphone dan satu timbangan digital.

Dihadapan petugas dan saksi ia mengakui semua barang bukti kepemilikannya.

Total barang bukti ditemukan dari YR 1 paket sedang 7 paket kecil siap edar.

Baca Juga:  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Anggarkan Rp 300 Juta untuk Pembangunan SDN 11 Sipisang, Rampung Tahun 2025 ini

“Kemudian petugas mengamankan MY saat itu sedang karoke di dalam kamar rumahnya di Jorong Aro Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Senin (23/6) sekitar pukul 17.30 Wib,”kata Rico

Ketika petugas menghentikan musik pelaku terkejut kedatangan polisi, saat melakukan penggeledahan pelaku yang di saksikan oleh warga petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dibawah tempat tidur, petugas juga menemukan satu paket sabu di lantai, dua alat hisap sabu (bong), empat buah sedotan sabu, satu pack plastik klip dan satu timbangan digital.

Dihadapan petugas dan saksi pelaku mengakui kepemilikanya.

Total barang bukti yang diamankan kedua pelaku seberat 5.2 gram sabu.

“Kedua pelaku ini merupakan pemain lama belum pernah ditahan,”tambah Rico

Kemudian terhadap kedua pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara (hari)

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB