Dalam operasi Antik Singgalang 2025 Satresnarkoba Polres Solok menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya membenarkan pihaknya menangkap dua pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua orang pria berinisial yakni YR (36) warga Jorong Atas Mesjid Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok dan MY (31) warga Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

YR ditangkap di depan rumahnya di Jorong Atas Mesjid Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok pada Senin (23/6) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Saat tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat, istri pelaku menangis histeris melihat petugas mengamankan pelaku,” ujar Rico Selasa (24/6).

Dalam penggeledahan petugas ditemukan barang bukti satu paket sabu ukuran sedang dan tujuh paket kecil ditemukan didalam kotak rokok di sudut tiang di dalam warung pelaku, satu pack plastic klip warna bening di dalam kantong celana, dua sedotan, satu handphone dan satu timbangan digital.

Dihadapan petugas dan saksi ia mengakui semua barang bukti kepemilikannya.

Total barang bukti ditemukan dari YR 1 paket sedang 7 paket kecil siap edar.

Baca Juga:  Gelar Bimtek Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tanimbar Siap Luncurkan Program SRIKANDI

“Kemudian petugas mengamankan MY saat itu sedang karoke di dalam kamar rumahnya di Jorong Aro Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Senin (23/6) sekitar pukul 17.30 Wib,”kata Rico

Ketika petugas menghentikan musik pelaku terkejut kedatangan polisi, saat melakukan penggeledahan pelaku yang di saksikan oleh warga petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dibawah tempat tidur, petugas juga menemukan satu paket sabu di lantai, dua alat hisap sabu (bong), empat buah sedotan sabu, satu pack plastik klip dan satu timbangan digital.

Dihadapan petugas dan saksi pelaku mengakui kepemilikanya.

Total barang bukti yang diamankan kedua pelaku seberat 5.2 gram sabu.

“Kedua pelaku ini merupakan pemain lama belum pernah ditahan,”tambah Rico

Kemudian terhadap kedua pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara (hari)

Berita Terkait

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan
Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan
Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:57

Progres 75%! Bendungan Irigasi Banda Pisang Korong Padang Lapai Ditarget Rampung Pekan Depan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:08

Tinggal 20 Hari Lagi! Jembatan Gantung Sipisang-Sipinang 80% Rampung, Warga Korong Sipinang Sambut Harapan Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Seminar Edukasi Publik, Perkuat Kesadaran Hukum dan Integritas Peradilan, Mahasiswa Hukum UPN Menjadi Generasi Hukum Berintegritas

Berita Terbaru