Dua Ranperda Strategis Resmi Disahkan Pada Paripurna DPRD Tanimbar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi memiliki “peta jalan emas” pembangunan 20 tahun ke depan. DPRD bersama Pemerintah Daerah, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Saumlaki, Jumat (15/8/2025).

Paripurna ini menetapkan dua regulasi strategis Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyebut, penetapan ini sebagai tonggak sejarah. “RPJPD adalah kompas kita untuk 20 tahun ke depan. Ia menjadi legal policy yang memastikan semua langkah pembangunan Tanimbar terukur, terpadu, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Jauwerissa.

Perangkat daerah yang dibentuk lewat Ranperda ini disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan pusat daerah, mengelola sarana, personel, dan metode kerja secara efisien. Sementara RPJPD memuat arah kebijakan, strategi, dan target pembangunan hingga 2045, yang akan menjadi dasar penyusunan RPJMD setiap lima tahun.

Baca Juga:  Camat Dan Personil Polsek Lingga Bayu Jumpai Pengurus KUD Rimbo Tuo Kel. Tapus

Jauwerissa juga memberi sinyal bahwa pekerjaan belum selesai. Dirinya mengingatkan DPRD untuk segera membahas sejumlah Ranperda strategis lainnya yang masih dalam tahap harmonisasi, termasuk pemberdayaan masyarakat hukum adat, pengakuan desa adat, Rencana Induk Kepariwisataan, hingga penyediaan air minum.

Tak hanya mengesahkan usulan eksekutif, paripurna ini juga menetapkan dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni tentang perlindungan Koperasi dan UMKM, serta pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa daerah.

Bupati juga menegaskan, harmonisasi eksekutif–legislatif yang terbangun dalam proses ini menjadi modal politik penting untuk mewujudkan pembangunan Tanimbar yang berkelanjutan.

“Perda yang kita tetapkan hari ini harus hidup, bekerja untuk rakyat, dan menjadi pondasi kokoh Tanimbar Maju,” pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai
Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029
Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Nasional

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agu 2026 - 06:27 WIB