Dua Ranperda Strategis Resmi Disahkan Pada Paripurna DPRD Tanimbar

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi memiliki “peta jalan emas” pembangunan 20 tahun ke depan. DPRD bersama Pemerintah Daerah, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Saumlaki, Jumat (15/8/2025).

Paripurna ini menetapkan dua regulasi strategis Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyebut, penetapan ini sebagai tonggak sejarah. “RPJPD adalah kompas kita untuk 20 tahun ke depan. Ia menjadi legal policy yang memastikan semua langkah pembangunan Tanimbar terukur, terpadu, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Jauwerissa.

Perangkat daerah yang dibentuk lewat Ranperda ini disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan pusat daerah, mengelola sarana, personel, dan metode kerja secara efisien. Sementara RPJPD memuat arah kebijakan, strategi, dan target pembangunan hingga 2045, yang akan menjadi dasar penyusunan RPJMD setiap lima tahun.

Baca Juga:  Pimpinan PT. Prakarsa Dharma Maduma Serahkan Bantuan Berupa CSR Kepada 63 Siswa/(i) SMA Negeri 1 Lingga Bayu Dan MAN 4 MADINA

Jauwerissa juga memberi sinyal bahwa pekerjaan belum selesai. Dirinya mengingatkan DPRD untuk segera membahas sejumlah Ranperda strategis lainnya yang masih dalam tahap harmonisasi, termasuk pemberdayaan masyarakat hukum adat, pengakuan desa adat, Rencana Induk Kepariwisataan, hingga penyediaan air minum.

Tak hanya mengesahkan usulan eksekutif, paripurna ini juga menetapkan dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni tentang perlindungan Koperasi dan UMKM, serta pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa daerah.

Bupati juga menegaskan, harmonisasi eksekutif–legislatif yang terbangun dalam proses ini menjadi modal politik penting untuk mewujudkan pembangunan Tanimbar yang berkelanjutan.

“Perda yang kita tetapkan hari ini harus hidup, bekerja untuk rakyat, dan menjadi pondasi kokoh Tanimbar Maju,” pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru