Maraknya Pemakaian Lampu LED Menyerupai Strobo Polantas, Apa Tidak Ada Tindakan dari Pihak Kepolisian?

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Belakangan ini, penggunaan lampu LED menyerupai strobo pada kendaraan pribadi dan kendaraan umum semakin marak ditemui di berbagai daerah tidak luput di Kota Bukittinggi sendiri, Lampu yang biasa dipasang di bagian depan maupun belakang kendaraan ini sering kali menimbulkan kesan seolah-olah kendaraan tersebut merupakan mobil atau motor dinas aparat kepolisian.

Fenomena tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, sorotan lampu LED yang berkedip menyerupai strobo tidak hanya mengganggu pandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama pada malam hari. Tidak jarang, pengendara yang memasang lampu tersebut dengan sengaja memanfaatkannya untuk membuka jalan atau sekadar menarik perhatian.

Menurut aturan lalu lintas, penggunaan lampu strobo atau rotator hanya diperbolehkan bagi kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kepolisian. Kendaraan pribadi dilarang keras menggunakan perlengkapan tersebut karena bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi serta menimbulkan kesalahpahaman di jalan raya.

Baca Juga:  Fort De Kock Cup 1 tahun 2025, ajang silaturahmi legend sepakbola Sumbar

Meski sudah ada aturan yang melarang, namun penindakan dari pihak kepolisian dinilai masih belum maksimal. Banyak pengguna jalan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menertibkan pelanggaran tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, orang-orang akan semakin berani pasang lampu strobo seolah-olah mereka aparat. Ini jelas berbahaya,” keluh salah seorang warga pengguna jalan

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas, baik melalui penindakan di lapangan maupun sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan penggunaan lampu menyerupai strobo. Tindakan tegas diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dan untuk menjaga ketertiban serta keselamatan bersama di jalan raya.

(*)

Berita Terkait

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar
Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan
Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang
Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37 WIB

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36 WIB

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Berita Terbaru