PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, CNN Indonesia.id-
PT Wajar Corpora, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur yang bergerak di bidang perkebunan sawit, saat ini terjerat masalah serius. Perusahaan yang memiliki luas areal 1.224 hektar di Aceh Tamiang dan sebagian Aceh Timur ini dilaporkan mengalami kerugian dan menimbulkan masalah baru dengan masyarakat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pengelolaan perkebunan oleh PT Wajar Corpora. Menurut laporan, perusahaan tersebut melakukan kontrak kerja sama dengan masyarakat untuk mengelola kebun selama 7 tahun. Namun, setelah masyarakat membersihkan dan merawat lahan, mereka diberitahukan bahwa kebun tersebut telah dikontrakkan kepada pihak lain.

“Ini sangat ironis, karena masyarakat telah bekerja keras membersihkan dan merawat lahan, namun tidak mendapatkan hak yang seharusnya,” kata Nasruddin.

Baca Juga:  Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Jawa Timur, Menteri AHY: Sertipikasi Elektronik Cegah Terjadinya Pungli

Nasruddin juga mempertanyakan pengalihan kontrak yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur kepada perusahaan swasta tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. “Apakah pengalihan kontrak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Apakah dilakukan rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)? Apakah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)? Ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Nasruddin meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa kerugian yang dialami oleh masyarakat dan pemerintah dapat diatasi. “Siapa yang menikmati hasil perkebunan selama bertahun-tahun? Mengapa PAD tidak ada? Ini sangat ajaib,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Aceh Timur. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.

(Rasyidin)

Berita Terkait

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:57

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 07:57

Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Berita Terbaru