PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, CNN Indonesia.id-
PT Wajar Corpora, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Aceh Timur yang bergerak di bidang perkebunan sawit, saat ini terjerat masalah serius. Perusahaan yang memiliki luas areal 1.224 hektar di Aceh Tamiang dan sebagian Aceh Timur ini dilaporkan mengalami kerugian dan menimbulkan masalah baru dengan masyarakat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pengelolaan perkebunan oleh PT Wajar Corpora. Menurut laporan, perusahaan tersebut melakukan kontrak kerja sama dengan masyarakat untuk mengelola kebun selama 7 tahun. Namun, setelah masyarakat membersihkan dan merawat lahan, mereka diberitahukan bahwa kebun tersebut telah dikontrakkan kepada pihak lain.

“Ini sangat ironis, karena masyarakat telah bekerja keras membersihkan dan merawat lahan, namun tidak mendapatkan hak yang seharusnya,” kata Nasruddin.

Baca Juga:  Pengesahan APBD dan Empat Ranperda: Langkat Mantapkan Langkah Pembangunan Berbasis Regulasi

Nasruddin juga mempertanyakan pengalihan kontrak yang dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Timur kepada perusahaan swasta tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. “Apakah pengalihan kontrak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Apakah dilakukan rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)? Apakah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)? Ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Nasruddin meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa kerugian yang dialami oleh masyarakat dan pemerintah dapat diatasi. “Siapa yang menikmati hasil perkebunan selama bertahun-tahun? Mengapa PAD tidak ada? Ini sangat ajaib,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD di Aceh Timur. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.

(Rasyidin)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00