Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Sumut, CNN Indonesia. Id
Kerusakan jalan provinsi di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, bukan lagi sekadar keluhan warga. Ia telah berubah menjadi potret nyata lemahnya respons pemerintah terhadap infrastruktur vital. Ironisnya, perbaikan justru digerakkan oleh TNI dan ditopang pihak swasta.

Pada Kamis, 23 April 2026, Danramil 0212-16/Batang Natal, Kapten Inf. Zamril bersama Babinsa dan unsur Kecamatan Lingga Bayu, serta Lurah Simpang gambir turun langsung melakukan penimbunan jalan rusak menggunakan material pasir dan batu. Kegiatan yang dimulai sejak Rabu (22 April) ini direncanakan berlangsung hingga Jumat (24 April 2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan, menjaga kelancaran arus transportasi, serta memastikan distribusi barang dan mobilitas masyarakat tetap berjalan. Jalan ini juga menjadi jalur penting bagi masyarakat Pantai Barat, termasuk calon jemaah yang akan melintas.

Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar aksi gotong royong tersebut, melainkan absennya peran aktif pemerintah sebagai pemilik kewenangan atas jalan provinsi.

Sejumlah perusahaan terlihat mengambil bagian signifikan. PT Maduma mengerahkan tiga unit dump truck untuk distribusi material, PT TBS menyediakan alat berat untuk meratakan timbunan, sementara PT Abipraya Brantas—yang tengah mengerjakan proyek normalisasi sungai di kawasan setempat—turut membantu percepatan pekerjaan di lapangan.

“Ini murni demi kemanusiaan. Jalan ini sudah sangat membahayakan,” ujar salah satu personel di lokasi.

Situasi ini menjadi kontras ketika dikaitkan dengan dokumen resmi Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan yang menetapkan status “Penanganan Mendesak Tanggap Bencana Alam” untuk wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga:  34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

Secara administratif, status tersebut seharusnya membuka ruang percepatan penanganan, termasuk penggunaan anggaran darurat dan pengerahan sumber daya secara cepat dan terkoordinasi.

Namun realitas di lapangan berkata lain.
Tidak tampak kehadiran signifikan dari instansi teknis yang berwenang atas jalan provinsi. Tidak ada percepatan proyek, tidak ada penanganan permanen—yang ada justru aksi darurat berbasis inisiatif lokal.

Kegagalan yang Terlihat Jelas

Kondisi ini menegaskan adanya celah serius dalam tata kelola infrastruktur:
Kewenangan ada, tetapi respons lambat
Status darurat ditetapkan, tetapi eksekusi lemah

Risiko di lapangan tinggi, tetapi penanganan bersifat sementara

Jika perbaikan jalan strategis harus bergantung pada inisiatif aparat teritorial dan bantuan perusahaan, maka yang dipertanyakan bukan lagi kapasitas teknis, melainkan komitmen pemerintah itu sendiri.

Lebih dari Sekadar Jalan Rusak

Jalan provinsi bukan hanya akses fisik. Ia adalah nadi ekonomi, jalur logistik, dan penghubung kehidupan sosial masyarakat. Ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, dampaknya menjalar: dari kecelakaan lalu lintas hingga terganggunya distribusi hasil bumi.

Apa yang terjadi di Simpang Gambir
seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan provinsi. Bahwa di tengah klaim program dan dokumen perencanaan, masih ada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara serius.

Penutup

Kegiatan penimbunan akan berlanjut hingga Jumat (24 April 2026). Lalu lintas masih bisa dilalui dengan hati-hati, namun kondisi ini jauh dari ideal.
Pertanyaannya kini sederhana:
Jika bukan negara yang hadir lebih dulu, lalu untuk siapa sebenarnya sistem ini bekerja?

(M.SN)

Berita Terkait

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08