Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id– Wacana tentang masa depan industri dan arah pembangunan ekonomi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Setelah muncul berbagai pembahasan mengenai peluang besar Madina dalam sektor industri, hilirisasi, pelabuhan, pertanian, hingga energi, publik justru mulai mempertanyakan satu hal mendasar:

apakah elite politik daerah benar-benar memiliki visi besar untuk membawa Madina keluar dari pola pembangunan yang stagnan?

Diskusi ini mencuat setelah berbagai kalangan menilai pembangunan infrastruktur di daerah selama ini terkesan berjalan tanpa arah ekonomi yang jelas.

“Jalan dibangun, tetapi tidak terkoneksi dengan kawasan industri. Pelabuhan dibahas, tetapi rantai produksinya belum terlihat. Investasi masuk, tetapi hilirisasi lokal belum nyata. Ini yang mulai dipertanyakan masyarakat,” ujar seorang pengamat ekonomi regional di Sumatera Utara.

Sorotan tersebut berkembang luas karena masyarakat mulai menyadari bahwa pembangunan fisik tanpa desain ekonomi jangka panjang hanya akan melahirkan proyek, bukan kemajuan.

Infrastruktur Dinilai Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Sejumlah tokoh masyarakat Mandailing Natal menilai pemerintah daerah terlalu fokus pada narasi pembangunan fisik, namun belum mampu menunjukkan peta besar industrialisasi daerah.

Padahal, Madina memiliki kekuatan sumber daya alam yang sangat besar mulai dari pertanian, perkebunan, kopi Mandailing, energi panas bumi, hingga potensi jalur perdagangan dan pelabuhan.

Namun ironisnya, banyak komoditas unggulan daerah masih dijual dalam bentuk mentah tanpa pengolahan lanjutan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Kondisi ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini mulai mendorong hilirisasi komoditas unggulan dan penguatan industri kecil menengah (IKM).

 

Menurut pengamat kebijakan publik, problem utama Madina bukan semata kekurangan anggaran, tetapi lemahnya keberanian politik dalam menentukan arah ekonomi.

“Daerah tidak cukup hanya membangun jalan dan kantor. Pertanyaan besarnya adalah: jalan itu menuju pusat ekonomi apa? Bandara itu menopang industri apa? Pelabuhan itu melayani produksi apa?” katanya.

Tokoh Akademisi: Madina Harus Keluar dari Ekonomi Mentah

Kalangan akademisi menilai Madina memiliki peluang besar menjadi salah satu simpul pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara jika mampu membangun industri berbasis potensi lokal.

Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain:

Hilirisasi kopi Mandailing

Industri pengolahan hasil perkebunan
Energi panas bumi

Industri pangan lokal

Kawasan logistik dan perdagangan regional

Industri UMKM berbasis desa
Pemerintah pusat sendiri saat ini sedang mendorong percepatan hilirisasi nasional melalui berbagai proyek strategis industri di Indonesia.

Namun para pengamat mengingatkan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya menjadi jargon politik.

“Hilirisasi itu bukan sekadar pidato. Harus ada pabrik, ada tenaga kerja lokal, ada pelatihan SDM, ada pasar, dan ada keberpihakan kepada masyarakat,” ujar seorang dosen ekonomi pembangunan.

Baca Juga:  Calon Gubernur Sumsel Mawardi Yahya Mengajak Masyarakat Lawang Wetan Berpikir Kritis Menentukan Pemimpin Sumsel

Publik Mulai Khawatir Madina Hanya Jadi Pasar dan Penonton
Di tengah derasnya arus investasi dan proyek nasional, muncul kekhawatiran bahwa Madina justru hanya akan menjadi daerah penghasil bahan mentah tanpa menikmati manfaat ekonomi besar.

Masyarakat mulai mempertanyakan:

Siapa yang sebenarnya menikmati hasil investasi?

Berapa banyak tenaga kerja lokal terserap?

Apakah keuntungan ekonomi kembali ke masyarakat?

Atau justru daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya?

Pertanyaan ini semakin kuat karena berbagai proyek investasi di banyak daerah Indonesia kerap tidak diiringi penguatan industri lokal maupun pemberdayaan masyarakat sekitar.

Bahkan sejumlah penelitian akademik menunjukkan bahwa investasi besar belum tentu otomatis menciptakan pemerataan kesejahteraan tanpa strategi industrialisasi dan penyerapan tenaga kerja yang jelas.

Pemerintah Daerah Dinilai Harus Berani Menentukan Arah

Pengamat ekonomi regional menilai Madina membutuhkan “peta jalan industri daerah” yang serius, bukan sekadar proyek jangka pendek bernuansa politis.

Menurut mereka, pemerintah harus mulai menentukan:

sektor prioritas industri,

wilayah pusat pertumbuhan ekonomi,

desain hilirisasi komoditas,

konektivitas jalan dan pelabuhan,

serta pendidikan vokasi untuk tenaga kerja lokal.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri saat ini tengah mendorong integrasi kawasan industri dengan pelabuhan dan sistem logistik untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Jika Madina gagal membaca momentum tersebut, maka daerah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi penonton di tengah percepatan ekonomi Sumatera Utara yang diproyeksikan terus tumbuh pada 2026.

Perspektif Hukum dan Regulasi

Secara hukum, arah pembangunan ekonomi daerah sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, antara lain:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat

Artinya, pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi proyek, tetapi wajib menciptakan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Pers dan Kritik Publik Adalah Bagian Demokrasi

Diskusi kritis mengenai arah ekonomi Madina juga merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam negara demokrasi.

Hal ini dilindungi dalam:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,

serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),

dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah, akurasi informasi, serta tidak mengandung unsur fitnah maupun hoaks.

Kini masyarakat Madina menunggu, apakah pemerintah daerah mampu menghadirkan visi ekonomi besar yang benar-benar berpihak kepada masa depan rakyat, atau justru terus terjebak dalam pembangunan tanpa arah yang hanya ramai di atas kertas namun minim dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(M.SN)

Berita Terkait

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam
Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia
Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah
Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini
BTN dan GARPU NasDem Sumbar Sinergi, Dukung UMKM Lewat Sosialisasi Program Unggulan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring
Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:09

Komitmen “Ganti Untung” Menteri ESDM di Blok Masela Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Turut Amankan Jalur Car Free Day HUT Kodam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:49

Satgas TMMD ke-129 Terus Kebut Pengecoran di Simauang Hilia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:43

Satgas TMMD ke-129 Percepat Penyelesaian RTLH Nan Tujuah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:35

Pengerasan Jalan Kelok Kandih Patamuan Dikebut Tahun Ini

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Kecamatan Lingga Bayu: Respon Tegas Aduan Masyarakat Terkait Kafe Joring

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56

Respon Cepat Forkopimda Atas Keresahan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran Norma Agama dan Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:17

Penyelenggaraan infrastruktur jalan Padang Mungka – Padang Jopang Hampir Rampung

Berita Terbaru