Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga Bayu, Pantai Barat, Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id
Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum, jajaran Polsek Lingga Bayu melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus himbauan kepada masyarakat di wilayah Eks M3 Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (15/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Lingga Bayu sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam menekan aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Lingga Bayu.

Dalam himbauannya, petugas menegaskan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, baik menggunakan alat berat jenis excavator maupun mesin Dongfeng untuk mencari emas. Selain dinilai merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Polisi mengingatkan bahwa pelaku penambangan ilegal dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan monitoring dan himbauan tersebut yakni:

Baca Juga:  Ketua komisi II DPRD Siak Sujarwo SM Menyerahkan Bantuan Satu Unit Mobil Ambulance Kepada Lurah Sungai Mempura

Aipda Ali A.N Barus

Bripka Indra Mulia

Bripka S.A Dongoran

Bripka Yusron

Kapolsek Ilham P. melalui kegiatan tersebut berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk PETI terhadap lingkungan, aliran sungai, lahan pertanian hingga keselamatan masyarakat sekitar.

“Pendekatan persuasif dan edukatif terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat disebut menerima dan memahami himbauan yang disampaikan oleh personel kepolisian. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Langkah monitoring dan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

(M.SN)

Berita Terkait

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru