Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Tugas (Satgas) PDSK resmi menggelar sosialisasi pendataan, verifikasi, dan validasi subjek serta objek terdampak proyek strategis nasional Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lermatang sejak pukul 10.30 WIT ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan Kilang Pencairan Gas Alam dalam Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.

Sejak awal kegiatan, suasana tampak penuh perhatian. Acara dibuka dengan doa oleh Pdt. Janwuart Erwin Ohoiulun dan dilanjutkan doa adat oleh Tua Adat Abraham Rangkoli, mencerminkan kuatnya nilai spiritual dan adat dalam setiap proses pembangunan di wilayah tersebut.

Materi sosialisasi dipandu Kepala Kesbangpol Kepulauan Tanimbar, Somalay Batlayeri, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten, hingga Kantor Pertanahan.

Dalam arahannya, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa tampil tegas namun menyejukkan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.

“Yang paling penting adalah kita duduk bersama, menjaga suasana tetap aman, damai, dan penuh kebersamaan. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup dengan tenang dan bahagia,” ujar Bupati.

Jauwerissa juga menekankan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi konflik sosial.

“Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai perbedaan justru memecah belah kita,” tegasnya.

Memasuki sesi dialog, suasana menjadi lebih dinamis. Masyarakat Desa Lermatang secara terbuka menyampaikan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran, terutama terkait status lahan seluas 662 hektare yang menjadi lokasi rencana pembangunan.

Isu yang mencuat antara lain kepastian status tanah apakah tanah adat atau kawasan hutan negara mekanisme pendataan, penilaian tanaman tumbuh, hingga transparansi harga dan pembayaran. Beberapa warga juga menyoroti penyegelan tanaman serta perubahan kebijakan, termasuk peraturan desa terkait harga tanah.

Baca Juga:  Kemeriahan Lomba Perahu Hias Menyambut HUT RI ke 79

Aspirasi yang mengemuka menunjukkan satu hal yang jelas: masyarakat menginginkan kepastian hukum dan keadilan sebelum proses pembangunan berjalan lebih jauh.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berdiri bersama masyarakat.

Dirinya menjelaskan, bahwa kehadiran Satgas PDSK bukan untuk mengambil alih, melainkan melakukan pendataan sebagai dasar memperjuangkan pengakuan hak masyarakat adat.

“Kita harus buktikan bersama bahwa 662 hektare ini adalah tanah yang sudah lama dikelola masyarakat. Data inilah yang akan menjadi dasar perjuangan kita bahwa ini tanah adat, bukan kawasan hutan negara,” jelasnya.

Bupati juga memastikan bahwa Proyek Blok Masela akan tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

“Pembangunan harus jalan, tapi hak masyarakat tidak boleh hilang. Itu komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara sosialisasi antara pemerintah daerah, Satgas PDSK, dan masyarakat Desa Lermatang.

Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat menegaskan bahwa lahan seluas 662 hektare merupakan milik masyarakat adat Desa Lermatang. Masyarakat juga memberikan ruang kepada Satgas untuk melakukan pendataan sebagai dasar pembuktian hak tersebut.

Pendataan dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Warga juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Momentum ini menjadi titik awal penting bukan hanya bagi kelanjutan proyek strategis nasional di Tanimbar, tetapi juga bagi upaya memastikan pembangunan berjalan seiring dengan keadilan dan perlindungan hak masyarakat adat.
(Mas).

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang
Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas
Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga
Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution
Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:54 WIB

Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat

Berita Terbaru