Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN (SUMBAR) CNN Indonesia id Ratusan warga memadati tenda kegiatan yang berdiri di depan Kantor Camat 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, saat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bunda Endarmy, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Jumat hingga Minggu, 12–14 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga dari berbagai nagari di Kecamatan 2×11 Kayutanam mulai berdatangan untuk mengikuti pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Bunda Endarmy yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumbar.

Peserta yang hadir terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM, pengelola destinasi wisata, kelompok majelis taklim, pemuda, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang konsep dan implementasi pariwisata halal di Sumatera Barat. Selain itu, tampak hadir unsur pemerintah kecamatan, wali nagari, tokoh adat, serta aparat keamanan yang turut mendukung kelancaran kegiatan.

Dalam pemaparannya, Bunda Endarmy menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2020 merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai destinasi wisata halal yang berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, pariwisata halal bukan hanya berbicara mengenai aspek keagamaan semata, tetapi juga mencakup pelayanan yang nyaman, aman, bersih, serta menghargai nilai-nilai budaya lokal yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Minangkabau.

“Pariwisata halal bukan berarti membatasi wisatawan, tetapi menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus tetap ramah bagi semua kalangan. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor pariwisata,” ujar Bunda Endarmy di hadapan peserta.

Ia menegaskan bahwa meskipun Perda tersebut telah disahkan sejak tahun 2020, masih diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami substansi aturan tersebut. Pemahaman yang baik akan membantu pelaku usaha, pengelola destinasi wisata, hingga masyarakat sekitar dalam mengembangkan usaha dan layanan yang sesuai dengan standar pariwisata halal.

Dalam kesempatan itu, Bunda Endarmy juga menguraikan sejumlah poin penting dalam perda, di antaranya mengenai standar pelayanan wisata halal, penyediaan fasilitas ibadah yang memadai, jaminan produk halal terutama pada sektor kuliner, serta pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang bergerak di kawasan wisata.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Dengan Warga Statiun Calon Walikota Bukittinggi disambut Musisi RME

Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan pariwisata halal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai adat dan budaya yang selaras dengan filosofi Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pandangan terkait pengembangan sektor pariwisata di daerah mereka. Berbagai pertanyaan muncul mulai dari peluang usaha bagi UMKM, mekanisme sertifikasi halal, hingga strategi meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan Padang Pariaman.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan Bunda Endarmy mengenai potensi wisata yang dimiliki Kecamatan 2×11 Kayutanam dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkannya menjadi destinasi unggulan berbasis halal.

Menurut Bunda Endarmy, Kecamatan 2×11 Kayutanam memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kawasan wisata yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, potensi tersebut diyakini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Pemilihan lokasi kegiatan di depan Kantor Camat 2×11 Kayutanam juga dinilai tepat karena berada di titik yang strategis dan mudah dijangkau warga dari berbagai nagari. Hal ini memungkinkan penyebaran informasi mengenai Perda Pariwisata Halal dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Bunda Endarmy berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2020 sehingga implementasinya dapat berjalan optimal di lapangan. Dengan terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Kecamatan 2×11 Kayutanam diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama pengembangan pariwisata halal di Kabupaten Padang Pariaman yang maju, berdaya saing, berbudaya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.
(Jhrmn)

Berita Terkait

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru