Pemkab Buru Apresiasi Forum Group Discussion Yang Laksanakan Oleh Wapsalit Geotermal Power ( WGP )

BURU, Namlea, Maluku, CNN INDONESIA.ID –  Forum Group Discussion yang dilaksanakan oleh P.T Wapsalit Geotermal Power pada 26 / 08 / 2026 mendapat apresiasi dari Pemda Kab Buru .

Lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . Pemda Kab Buru menilai Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh P.T . Wapsalit Geotermal Power terkait proyek panas bumi , telah membantu merumuskan strategi penanganan risiko sosial guna mencegah beban ganda atau konflik horizontal yang kerap dihadapi kelompok perempuan di sekitar wilayah kerja panas bumi.

Menurut Kadis Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Buru Oclaila Sulaiman , S.STP, M.A.P rangkaian diskusi yang dilaksanakan oleh Wapsalit Geotermal Power telah mengkaji bagaimana proyek panas bumi mempengaruhi kehidupan perempuan dan mendorong serta melibatkan tokoh perempuan adat dan lokal dalam pengambilan keputusan .

” FGD telah menyediakan ruang diskusi yang inklusif agar kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan seperti getaran pengeboran atau perubahan bentang alam dapat tersampaikan tanpa intimidasi , ” ungkapnya .

Diharapkannya hal ini dapat menyerap tenaga kerja perempuan . Pentingnya kuota pekerja perempuan terampil maupun lokal dalam operasional pembangkit , sambungnya .

Baca Juga:  Pilkada serentak Nabire Terancam Dibatalkan

Sementara itu , Sekertaris Desa Lele Cristine Belen mengungkapkan bahwa , hadirnya kaum perempuan dalam forum FGD ini sebagai bentuk , peran dan hak masyarakat adat perempuan , dalam mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Buru .

“ Perempuan adat berperan penting menjaga nilai-nilai budaya dan merawat kearifan lokal , ” ucapnya .

Dirinya menegaskan , perempuan adat dan lokal agar berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Wapsalit Geotermal Power di desa Wapsalit .

Harapan kaum perempuan terhadap kehadiran energi panas bumi (geothermal) terkait aspek ekonomi serta harapan perlindungan ruang hidup dan mata pencaharian tradisional dari kalangan perempuan adat dan komunitas lokal menjadi poin utama .

Mereka berharap energi panas bumi tidak hanya diubah menjadi listrik melainkan dialokasikan untuk pemanfaatan langsung yang menunjang usaha mikro , kecil , dan menengah (UMKM) .

Demikian yang disampaikan oleh Ibu Ros dari desa Grandeng Kec Lolongguba baginya hak atas tanah ulayat adat di desa Wapsalit diakui dan kompensasi ekonomi dari hasil bumi didistribusikan secara transparan , bukan hanya menguntungkan pihak luar .

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments