Suami di Tangkap Polisi,  Isteri Larikan Diri Terbukti Edarkan Sabu

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Lika liku penangkapan terduga pelaku pengedar Shabu di Desa Soritatanga Kecamatan Pekat cukup melelahkan bagi petugas.

Seorang pengedar sabu, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita, di sebuah rumah di Dusun Soritatanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Terduga inisial DHR (31) diciduk Tim Opsnal dengan barang haram disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Awalnya, kata Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa di Desa Soritatanga, ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal *Aipda Syarifuddin, SH* langsung bergeser dari Desa Doropeti menuju ke Desa Soritatanga.

Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki berinisial DHR yang sedang berada dalam kamar.

“Kaget melihat tim masuk, terduga berusaha kabur ke arah dapur dan saat itu juga terduga *DHR* menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik,” ungkap Kasat.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan terduga DHR tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga pelaku.

Hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika.

Baca Juga:  Empat Pejabat JPT Pratama Resmi Dilantik Wakil Bupati Tanimbar

Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga DHR mengaku mendapatkan dari istrinya bernama RHM yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila isteri (RHM) keluar rumah.

“Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

“Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah isteri (RHM), bila di bandingkan dengan suaminya, perkiraan Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi intens terhadap DHR bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DHR bahwa istrinya ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai.

“Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya,” elak pelaku tampa ada rasa takut.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM, dan selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan.

“Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan dusun soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya,” tandas Kasat.

Karena RHM tidak ditemukan, pukul 23.30 wita tim opsnal kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga DHR (Suami) bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut, jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, terduga pelaku RHM akan di kejar oleh tim Satnarkoba Polres Dompu walau sampai di ujung langit, pungkas Kasat Narkoba. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru