Refnawati SH Bersama DHD 45 Kunjungi Cagar Budaya, Rumah PDRI Yang Hampir Terlupakan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Refnawati SH pimpinan umum redaksi SumbarEkspres.com bersama DHD 45 Prov. Sumbar dan sekretaris Kesbangpol Propinsi Sumatra Barat, mengupas tanggapan pelaku sejarah Bapak Muchtazar ( 90 tahun ) dalam kunjungan ke Koto Tinggi oleh Tim Terpadu Pengembangan Monumen PDRI tanggal 11- 12 September 2024.

Dalam rangka meminta tanggapan pelaku sejarah, atas rencana kunjungan Tim Terpadu pengembangan kawasan monumen PDRI ke Nagari Koto Tinggi Kabupaten 50 kota, lokasi Monumen Bela Negara yang di usulkan pengembangan kawasan menjadi proyek strategis Nasional Bidang Sejarah dan Parawisata.

Dalam tanggapan bapak Muchtazar ini Refnawati SH menjelaskan bahwa, Sebelum melanjutkan perjalanan ke Koto Tinggi, TIM terlebih dahulu singgah di kota Bukittinggi, untuk mengenal sejarah peninggalan PDRI, yang salah satu di antaranya yang di kunjungi adalah Rumah PDRI ,tempatnya agak di pelosok sedikit, bukan di jalur utama, dan untung nya mudah di temukan,dan sebelum menuju Rumah PDRI Tim berbincang bincang dan berdiskusi terlebih dahulu di gedung Tri Arga, mengupas sejarah PDRI yang ada di Bukittinggi ujarnya.

Setelah lebih kurang 1 jam bercerita mengenai sejarah PDRI yang ada di Bukittinggi, Tim langsung menuju rumah PDRI ,ketika kita melihat kondisi Rumah PDRI ini, nyatanya kondisinya seperti tidak ada yang mengurus, ada beberapa bagian bangunan yang sudah rusak di dalamnya, sehingga menimbulkan kesan yang menyeramkan imbuhnya .

Dahulunya rumah PDRI ini, pernah jadi kediaman rumah dinas Gubernur Sumatra Tangah ,Tengku Moh Hasan tuturnya.

Tak kalah pentingnya rumah ini memiliki peran penting bagi kedudukan geopolitik di Indonesia.
Rumah PDRI Bukittinggi ini posisinya terbilang strategis, tidak jauh dari eks Bioskop Sovia dan Jam Gadang, tepatnya berada di jalan Setia Budi no 202 kawasan parak kopi kota Bukittinggi paparnya.

Secara kepemilikan rumah ini merupakan aset Propinsi Sumatra Barat ,kabarnya pemerintah Propinsi dan pemerintah kota Bukittinggi tengah berupaya untuk melakukan retorasi bangunan ini, agar dapat di jadikan Musium, sehingga menambah kesemarakan Bukittinggi sebagai kota perjuangan yang telah di kenal luas secara Nasional tukasnya.

Baca Juga:  Tiba Di Palembang, Irjen Andi Rian R Djajadi Siap Berkolaborasi Dengan Seluruh Komponen

Rumah PDRI Bukittinggi memiliki bentuk bangunan khas Belanda, Bangunan memang seperti rumah pejabat, yang dibangun semasa kolonial awal abad ke 20,secara kasat mata rumah PDRI BUKITTINGGI memiliki arsitektur bergaya Art Deco, yang di gabungkan dengan gaya Tropika ,Bangunan hunian khas yang banyak di buat oleh bangsa Belanda ketika di Indonesia jelasnya.

Rumah PDRI Bukittinggi mempunyai luas area sekita 1.432 meter, bangunan yang di dominasi menggunakan Batu Bata, di plaster semen dan di cat dengan warna putih,tampilan fasad utama bangunan dengan dinding yang menggunakan bebatuan kecil, dengan cat warna hitam ,dengan atap mengunakan genting, jendela yang banyak dengan material kayu,dengan perpaduan kayu dan kaca, Ventilasi pada rumah PDRI ini merupakan bentuk Geometris sederhana, antara lain persegi panjang ,sedangkan untuk pintunya mengunakan kayu dan kaca dengan dua bukan daun pintu,untuk lantai ubin bahan tegel polos dan bermotif, urainya menjelaskan.

Alhamdulillah Rumah PDRI Bukittinggi telah di renovasi sejak Mei 2021 dan bagian yang rusak sudah di perbaiki .

Setelah renovasi tahun 2022,rumah ini pun terlihat lebih segar, dengan perpaduan cat yang di dominasi warna putih dan hitam , halaman sekitar rumah pun sudah dirapikan dari rumput liar ,dan juga sudah ada yang tinggal didalam rumah ini, artinya sudah ada yang mendiaminya,secara tidak langsung sudah ada yang menjaga dan merawatnya.

Terkait dengan status bangunan ini masih milik Propinsi, setidaknya jejak peninggalan bersejarah di Ranah Minang masih bisa di selamatkan dan di angkat kembali ceritanya untuk generasi berikutnya tuturnya.

Rumah PDRI Bukittinggi ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, pada tahun 2021 melalui SK Walikota Bukittinggi Nomor : 188.45 – 335 – 2021 dengan status Cagar Budaya Rumah PDRI pungkasnya.(FJ)

Berita Terkait

Putra Batang Natal Angkat Suara: H. Syahrir Nasution Apresiasi Desakan Percepatan Perbaikan Jalan Provinsi
Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak
Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam
Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah
18 Tahun Menanti Hak Tanah, Warga Transmigrasi Kapas I Tagih Ketegasan Pemerintah
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:55

Putra Batang Natal Angkat Suara: H. Syahrir Nasution Apresiasi Desakan Percepatan Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 12:59

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Selasa, 28 April 2026 - 14:36

Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 09:21

Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam

Selasa, 28 April 2026 - 08:09

Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak

Senin, 27 April 2026 - 14:04

18 Tahun Menanti Hak Tanah, Warga Transmigrasi Kapas I Tagih Ketegasan Pemerintah

Senin, 27 April 2026 - 04:04

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

Senin, 27 April 2026 - 04:02

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Berita Terbaru