Pengawasan Izin Minuman Beralkohol di Kabupaten Nabire Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, CNN Indonesia.id
10 Oktober 2024 – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap izin peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Nabire. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Bina Usaha & Sarana Perdagangan, Yullius Wopairi, S.Sos, Sekretaris Satpol PP, Yusak Jitmau, SE, dengan didampingi oleh Kabid Perda, A. Runggeari, S.IP, serta Kepala Seksi Perijinan Dinas Perdagangan, Benaya Windesi.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku mengenai peredaran minuman beralkohol. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengontrol aktivitas usaha agar berjalan sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Apa itu Opsen PKB/TNKB, Masyarakat Harus Paham

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP melakukan inspeksi langsung ke sejumlah tempat usaha yang menjual minuman beralkohol. Mereka memeriksa kelengkapan dokumen izin dan memastikan bahwa penjualan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Nabire mematuhi aturan terkait peredaran minuman beralkohol, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Yullius Wopairi, S. Sos, selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut.

Diharapkan, pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku serta turut berperan dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Nabire. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

(Dena/arief)

Berita Terkait

IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina
Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan
Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis
Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat
Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU
Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:00

IPM Desak Polisi Antisipasi Bandar Asal Padangsidimpuan Buka Pasar di Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:16

Presidium Terpilih Mundur Di Tengah Forum, Muswil KAHMI Sumut Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:48

Launching Program MBG di Desa Dalan Lidang, 1.389 Anak dan Tenaga Pendidik Mendapat Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58